Selasa, 28 April 2026

Maling Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 12 Juli 2019 11:03 WIB
Maling Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polisi
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dedi Hariadi (37) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Soalnya, pelaku warga Lorong Madya, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai ini terlibat melakukan pencurian sepeda motor milik korban Muhammad Ilham (23)  di Jalan Langgar, Gang Madya Medan.  
 
"Pelaku ditangkap atas laporan korban pada tanggal 25 Juni 2019 lalu di kawasan Jalan Sisingamangaraja disaat hendak ingin menjual sepeda motor Scoopy BK 2627 AEG kepada penadah dengan harga cukup murah, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar kepada wartawan, Kamis (11/07/2019) malam.
 
Dia mengakui, selain menangkap pelaku utama, petugas Polsek Medan Area yang melakukan pengembangan berhasil menangkap tiga orang penadah yang turut serta membeli sepeda motor hasil curiannya.  "Hariadi sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Area, " tambahnya. 
 
Dari lokasi penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy BK 2627 AEG milik korban. "Kita inginkan suasana kondusif tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Area," tandasnya.(BS06) 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker