Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Amankan 1 Kg Ganja dari Toyota Corola

Sabtu, 30 Maret 2019 20:30 WIB
Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Amankan 1 Kg Ganja dari Toyota Corola
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram narkotika jenis ganja, pada Sabtu (30/03/2019) dini hari sekira pukul 00.30 di Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Narkotika ini disebut-sebut milik Ucok Begu warga Dusun Kampung Durian Desa Siamporik yang kini tengah dalam pengejaran petugas.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (30/03/2019) mengungkapkan, kejadian bermula saat piket Unit Reskrim menerima informasi bahwa di Dusun Kampung Durian, Desa Siamporik, akan ada transaksi narkoba yang dilakukan Ucok Begu pada Jumat (29/3/2019) malam sekira pukul 23.30. "Kemudian Bripka P Sianturi, bersama Bripka TA Sinaga, dan Bripka P Pasaribu meluncur ke TKP dan melihat Ucok Begu sedang membawa sebuah bungkusan plastik berjalan dan masuk ke dalam mobil jenis sedan Toyota Corola," jelasnya.
 
Tim opsnal mendekati mobil tersebut, lanjut Kapolsek Kulauh Hulu, namun keberadaan polisi diketahui oleh pelaku sehingga tiga orang yang ada di dalam mobil itu melarikan diri. "Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobil, ditemukan bungkusan plastik berisi narkoba jenis ganja kering seberat lebih kurang 1 kg,” imbuhnya.
 
Kemudian tim opsnal didampingi dan disaksikan Kepala Dusun Kampung Durian, menggeledah rumah Ucok Begu, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti ke komando. “Barang bukti yang diamankan yakni 1 kg ganja kering, 1 unit mobil Toyota Corola warna biru BK 577 BV, dan 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat,” pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja, Ribuan Orang Terselamatkan
Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan
 Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Manfaatkan Teknologi, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Ditemukan di Pegunungan Tor Sihite
komentar
beritaTerbaru
hit tracker