Selasa, 23 Juni 2026

Nasabah Keluhkan Tingginya Suku Bunga di Koperasi Nusantara

Rabu, 27 Maret 2019 20:30 WIB
Nasabah Keluhkan Tingginya Suku Bunga di Koperasi Nusantara
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang nasabah Koperasi Nusantara mengeluhkan besaran suku bunga kredit pinjaman. Sebab, pengenaan bunga kredit di lembaga simpan pinjam itu dinilai terlalu tinggi.
 
"Lumayan tinggi bunga kreditnya," keluh seorang nasabah Koperasi Nusantara, Risma Rambe (47) warga Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, melalui menantunya bernama Dian, di Rantauprapat, Rabu (27/03/2019).
 
Sebab, kata Dian, pinjaman kredit pensiunan mikro mertuanya itu sebesar Rp25 juta dengan jangka waktu selama 6 tahun, dengan angsuran Rp 836.667 perbulan. "Artinya total kredit berlangsung selama 72 bulan total sebesar Rp 60,240 juta. Itu belum lagi ditambah denda-denda keterlambatan pembayaran angsuran dan pinalti yang dikenakan," papar Dian. Dia mengaku hal tersebut sudah dialami oleh Mertuanya.
 
Ketika mereka akan melakukan pelunasan kredit, sambung Dian, manajemen Koperasi itu malah memberlakukan peraturan tambahan biaya angsuran selama 4 bulan masa pembayaran kredit. Peraturan sepihak ini dilakukan pula tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. "Niat melakukan pelunasan cicilan kredit pensiunan mikro yang sudah kami dilakukan sejak tahun 2013 lalu, tapi dengan ini jadi terkendala. Jangankan mendapat insentif, justru kami dikenakan tambahan angsuran selama 4 bulan," ungkap Dian.
 
Sementara itu, pihak manajemen Kantor Layanan Koperasi Nusantara mengaku besaran suku bunga, ketentuan pihak kantor pusat. "Penetapan besaran suku bunga kredit merupakan ketentuan yang diberlakukan pihak Direksi," kata Kepala Kantor Koperasi Nusantara Cabang Rantauprapat, M Waldi kepada wartawan. 
 
Menurutnya, itu sudah sesuai ketentuan peraturan berlaku. Selain itu, kata M Waldi, Kredit di Koperasi Nusantara juga dilindungi asuransi. Sehingga, setiap nasabah tercover dalam asuransi. "Kita melindungi nasabah dengan asuransi," jelasnya.
 
Sementara mengenai tambahan 4 bulan jangka pelunasan kredit nasabahnya atas nama Risma Rambe, dia mengakui hal tersebut. Tapi Waldi menyarankan, untuk keperluan konfirmasi agar datang langsung ke Kantor Koperasi Nusantara beserta nasabah. Alasannya, untuk menjaga privasi pihak nasabah. "Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor bersama nasabah. Karena kita menjaga kerahasiaan nasabah," kilahnya. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Kemenkop Gandeng Alumni PTN Transformasi Koperasi
Menkop Bentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Pj Bupati Langkat Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi, Kepala Dinas Diminta Perkuat Pembinaan
Pj Gubernur Launching Gerakan Berkoperasi Serentak se-Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker