Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gara-gara mencuri 90 kaleng susu di gerai Indomaret Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (17/03/2019), Faisal Rahman Alias Ice (36) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa harus mendekam di Mapolsek Medan Sunggal.
Dari informasi dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap Faisal dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Indomaret sesuai dengan LP: 219/K/2019/SPKT, Sek Sunggal tanggal 17 Maret 2019 atas laporan karyawan Indomaret, Rahul (19).
"Atas kerja sama antara unit Reskrim Polsek Sunggal dan pihak Indomaret, tersangka berhasil diamankan pada saat melakukan aksinya," ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Kamis (21/03/2019).
Baca Juga:
Kompol Yasir menjelaskan, berdasarkan interogasi yang dilakukann, Faisal mengaku telah 5 kali melakukan perbuatannya selama 2 bulan terakhir. Hal tersebut dilakukannya, karena ia tidak mempunyai pekerjaan.
"Adapun modus operandinya, tersangka masuk ke Indomaret lalu mengambil minuman susu tersebut dan menyimpan didalam jaket yang dipakainya. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya beraksi seorang diri," jelasnya.
Baca Juga:
Dari puluhan kaleng susu tersebut, Faisal menjualnya sebesar Rp 3 juta, di mana uanganya dipergunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari."Terhadap tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar