Jumat, 17 April 2026

Mahasiswa Demo Polda Sumut, SPMB P2 Minta Sejumlah Kasus di Palas Harus Diusut

Selasa, 18 Desember 2018 18:30 WIB
Mahasiswa Demo Polda Sumut, SPMB P2 Minta Sejumlah Kasus di Palas Harus Diusut
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekitar dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Bersatu Pejuang Padang Lawas (SPMB P2) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Selasa (18/12/2018) siang. Dalam aksinya, massa meminta agar Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap segera ditangkap karena terindikasi sejumlah kasus.
 
"Kedatangan kami ke sini meminta Kapolda Sumut agar lebih tegas untuk mengusut tuntas berbagai perkara di Padang Lawas. Sebab selama ini penindakan hukum di sana (Padang Lawas) sangat lemah," ujar koordinator aksi, Ahmad Rezki Hasibuan.
 
Rezki membeberkan, adapun sejumlah kasus yang tak jelas penanganannya di Padang Lawas tersebut seperti, pembangunan kantor Polres Padang Lawas yang bersumber dari dana CSR yang dinilai melanggar aturan. "Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai banyak mengangkangi aturan, baik HGU, IUP dan jenis urusan lainnya yang semestinya diselesaikan dengan perusahaan terkait," sebutnya.
 
Kemudian lanjutnya, kasus lainnya, adalah operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Padang Lawas yang menyeret Kepala Dinas Asreh Hasibuan. Menurut mereka, pungli terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Palas bukan hanya dilakukan Asreh Hasibuan, tetapi turut melibatkan Bupati Palas Ali Sutan Harahap. "Kami juga mensinyalir Bupati Palas diduga melakukan money politic pada Pilkada tahun 2018, dengan dibuktikan telah ditetapkannya sang bupati sebagai tersangka. Jaksa telah menetapkan P21, namun tidak dilakukan penahanan karena dianggap sebagai tindak pidana ringan," ungkapnya.
 
Selain itu, kata Rezki, dana hibah Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Kabupaten Palas tahun anggaran 2013 sebagai penunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintah Palas senilai Rp 2,5 milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Massa menduga, Bupati Palas menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan dalam Pilkada tahun 2013."Bupati juga terindikasi kuat mencuri uang anggaran pembangunan Mesjid Agung Palas dengan bersekongkol bersama kontraktor. Ini dibuktikan dengan kerugian negara pada 2015 sebesar Rp 350 juta, pada 2016 merugikan negara sebesar Rp 450 juta dan pada 2017 senilai Rp 1,7 milyar," beber Rezki.
 
Intinya, kata Rezki, dia dan rekan-rekannya yang lain meminta Polda Sumut untuk segera memberi pencerahan terkait dugaan kasus penyelewengan dana yang terjadi di Padang Lawas. Massa juga berjanji akan melakukan aksi serupa jika tanggapan mereka tak kunjung dipenuhi. Aksi mahasiswa ditemui sejumlah personel yang bertugas di Humas Polda Sumut dan Polsek Patumbak. Mahasiswa awalnya beberapa jam bertahan dan menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto untuk menemui mereka. Namun setelah melalui negosiasi yang alot, mahasiswa memilih membubarkan diri. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker