Jumat, 24 Juli 2026

Lagi Asyik Main dengan 1 Pria, 3 IRT Ini Digrebek Polisi di Dolok Masihul

Sabtu, 08 Desember 2018 21:15 WIB
Lagi Asyik Main dengan 1 Pria, 3 IRT Ini Digrebek Polisi di Dolok Masihul
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Polsek Dolok Masihul melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang disinyalir kerap menjadi tempat permainan judi jenis Kiu-kiu di lokasi Dusun II, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Rabu (05/12/2018) malam sekitar pukul 22:00 WIB. 
 
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul membenarkan bahwa team Polsek Dolok Masihul melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dibuat untuk permainan jenis judi Kiu-kiu. "Dari penggrebekan petugas berhasil mengamankan empat tersangka yakni 3 Ibu Rumah Tangga (IRT) dan 1 pria," ungkapnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (08/12/2018).
 
Adapun para pelaku yang diamankan, sebut Kapolres, yaitu 3 Ibu rumah tangga (IRT) yakni inisial IW br M (47), LA br P(39), dan NS (24). Ketiganya warga Dusun II, Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Selain mengamankan 3 IRT, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial UN (37) warga dusun II, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. "Dari keempat pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah), kemudian keempat pelaku dan barang bukti langsung didibawa ke Mapolsek Dolok Masihul," sambungnya.
 
Dijelaskannya, menurut keterangan saksi, kejadian berawal berkat adanya informasi kepada Kapolsek Dolok Masihul, bahwa di sebuah rumah yang terletak Dusun II, Desa Dolok Menampang ada permainan judi Kiu-kiu dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhanya. Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama personil mendatangi tempat lokasi tersebut, ternyata benar dilihat ada permainan judi jenis Kiu-kiu dan langsung dilakukan penggrebekan terhadap pemain judi tersebut serta mengamankan barang buktinya. "Keempat tersangka dan barang bukti hasil permainan jenis judi Kiu-kiu sudah kita amankan ke Polsek Dolok Masihul," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker