Kamis, 05 November 2026

Pengembang dan Oknum Warga Coba Halangi Pembangunan Masjid Komplek Grand Monaco

Senin, 03 Desember 2018 09:11 WIB
Pengembang dan Oknum Warga Coba Halangi Pembangunan Masjid Komplek Grand Monaco
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sikap kurang terpuji dan dikhawatirkan menjurus kepersoalan pelanggaran kemerdekaan warga negara dalam memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya (Pasal 29 ayat 2 UUD 1954) ditunjukan oleh pengembang (Developer) Komplek Grand Monaco, PT S, Jln Eka Surya dan oknum warga. Bukannya malah menyediakan Fasilitas Umum (fasum) berupa tempat ibadah, Developer yang dikenal memiliki sejumlah proyek besar pembangunan perumahan ini malah menghalang-halangi upaya masyarakat untuk membangun Rumah ibadah ditempat tinggal mereka. Salah satunya melaporkan warga karena dianggap melakukan pengerusakan tembok komplek. Kondisi inipun langsung mematik kemarahan warga Muslim yang notabene penghuni mayoritas di komplek tersebut.
 
"Pertama yang kita sesalkan niat kita baik ingin membangun Masjid yang memang tidak disediakan oleh developer. Ada 400an unit rumah disini dan dihuni mayoritas muslim. Jangankan Masjid, Musholla aja tak dibangun mereka. Berulang kali kita meminta agar pihak developer membuat fasilitas itu tapi tak direspon," ujar Ketua Pembangunan Masjid Komplek Grand Monaco, Farid Akmal kepada wartawan, Minggu (02/12/2018).
 
Lebih lanjut dikatakan Akmal, tekait rencana pembangunan Masjid di Komplek Grand Monaco warga sudah berulang kali disampaikan kepada perwakilan pihak pengembang namun mereka melarang dengan alasan mereka sedang disibukan persoalan pembangunan fasilitas komplek sesuai yang telah dijanjikan kepada warga. Karena kurang mendapat respon positif akhirnya, warga langsung menyurati pihak Developer, PT S dengan menginformasikan kalau warga muslim komplek Grand Monaco telah sepakat dan akan tetap melakukan pembangunan. Dalam surat tersebut turut disampaikan permohonan ijin penjebolan tembok komplek sebagai akses masuknya material untuk pembangunan. Atas penjebolan tembok tersebut panitia pun menjamin keamanan komplek.
 
"Sudah kita surati semua, termasuk juga perwakilan warga STM Al Hidayah dan juga STM Persaudaraan. Walaupun sebagai warga kami juga memiliki hak yang sama atas tembok itu kami tetap mengedepankan persaudaraan dan etika. Tapi apa yang kami dapat, kami dilaporkan ke kepolisan karena diduga melakukan pengerusakan. Pengerusakan yang mana?komplek ini rumah kami, dan kami mau membangun tempat ibadah," tegas Akmal.
 
Lebih lanjut dikatakan Akmal meskipun dirinya belum mengantongi LP terkait dugaan pengerusakan tersebut namun Minggu (2/12) telah hadir penyidik dari Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan lokasi.
 
"Kami paham tugas polisi menerima laporan pengaduan masyarakat. Tapi kami juga mengingatkan kalau yang kami bangun ini rumah ibadah. Fasilitas nanti dihibahkan untuk warga Grand Monaco ini. Dan kami siap berjuang untuk ini apalagi ada yang coba menghalang-halangi pembangunan rumah ibadah,"tegas akmal sambil meneriakan Allahuakbar.
 
Kabar adanya laporan polisi terkait dugaan pengerusakan tembok ini juga sesalkan oleh Sekretaris STM Alhidayah Komplek Grand Monaco, Darwin P Lubis. Seharusnya pihak developer lanjut Darwin berterimakasih ada warga yang melengkapi fasilitas komplek dengan mendirikan rumah ibadah.
 
"Seharusnya mereka malah mendukung karena bukan tanah komplek yang diambil buat fasilitas itu. Tapi tanah masyarakat diluar komplek dibeli untuk dibangun Masjid. Apa ruginya. Tembok itu dijebol karena mau membangun dan panitai sudah meminta ijin. Setelah masjid siap kan ditembok lagi kelilingnya dan menjadi fasilitas komplek karena itu dihibahkan nantinya,"ujar Darwin.
 
Terkait persoal ini Darwin pun mengaku akan segera menyurati pihak Developer dan sejumlah organisasi terkait termasuk MUI, FPI, HMI, hingga pemerintahan dan aparat terkait agar mendapatkan atensi.
 
"Secepatnya surat itu kita layangkan. Ini persoalan rumah ibadah sangat sensitif. Lima tahun kami disini sholat harus keluar komplek, sholat tarawih harus di kolam dan juga sholat Hari Raya di jalan komplek. Kasihan ibu-ibu dan orangtua kami disini mau sholat berjamaah saja sulit karena tak punya Masjid atau Mushola,"pungkasnya,
 
Sementara itu perwakilan Developer, Silvia yang turut mendampingi petugas Polrestabes Medan saat melakukan pengecekan lokasi membantah kalau pihak developer mencoba menghalang-halangi pembangunan Masjid. Menurut Silvia laporan tersebut karena adanya masyarakat yang keberatan atas pembangunan Masjid di komplek Grand Monaco.
 
"Prinsipnya kalau kami mendukung pak. Tapi memang ada warga yang tidak setuju. Makanya dalam surat balasan developer ke panitia mohon minta persetujuan dari warga. Kalau sudah ada dukungan warga saya pikir sudah clearnya semuanya. Dan kami juga bisa menunjukan bahwa mayoritas warga mendukung pembangunan itu," ujarnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Lanjutkan Safari Ramadhan, Sekda Serahkan Bantuan untuk Masjid Silaturahim Medan Polonia
Gubernur Sumut Safari Ramadan di Binjai
Safari Ramadan di Asahan, Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid, Sarana Olahraga hingga UMKM
Melalui Safari Ramadan, Sekda Kota Medan Beri Bantuan Rp 50 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Resmikan Masjid Ke-49 Yayasan Haji Anif di Desa Jaring Halus
Walikota Pematangsiantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Paradep Puspa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker