Rabu, 29 April 2026

Mau Pesta di Gubuk Tengah Sawah, Seorang Perempuan dan Satu Pria Diamankan Polres Langkat

Selasa, 27 November 2018 19:15 WIB
Mau Pesta di Gubuk Tengah Sawah, Seorang Perempuan dan Satu Pria Diamankan Polres Langkat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang perempuan berinisial MJ (21) dan Deni Syahputra Lubis (38), keduanya warga Lingkungan 6, Kelurahan Pekan Gebang, Kabupaten Langkat tak bisa berkutik saat ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gubuk di tengah persawahan, di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Senin (26/11/2018) kemarin.
 
Namun sayangnya, saat polisi masuk menggrebek, 2 dari mereka yakni Along dan Dedek, berhasil melarikan diri. Para pelaku ini berencana untuk menggelar pesta sabu. Polisi melakukan penggrebekan setelah sebelumnya menerima laporan bahwa gubuk tersebut kerap dijadikan lokasi pesta narkoba.
 
“Polisi hanya menangkap 2 dari 4 orang yang sedang pesta narkoba,” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan dilansir dari laman tribatanews.sumut, Selasa (27/11/2018). 
 
Anggota Polsek Gebang, kata Arnold sudah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti yang didapat dari gubuk tersebut.“Ada sabu di dalam kaca pyrex dan beberapa alat menghisap narkoba.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Arnold.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker