Minggu, 03 Mei 2026

Nekat, Gadis 18 Tahun Curi Pakaian di Medan Mall

Rabu, 14 November 2018 20:15 WIB
Nekat, Gadis 18 Tahun Curi Pakaian di Medan Mall
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aksi gadis berusia 18 tahun ini terbilang nekat. Pelaku bernama Lenny Suryani Gulo ini terpaksa diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota ke kantornya. Sebab, warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai ini telah kedapatan mencuri sembilan potong pakaian dari pusat perbelanjaan Medan Mall.
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Deny Indrawan Lubis mengatakan, pencurian yang dilakukan Lenny ini terjadi pada Senin (12/11/2018) pukul 18.00 WIB di areal Matahari Departemen Store lantai tiga gedung Medan Mall, Jalan MT Haryono, Medan. Dimana barang hasil curiannya, dimasukkan kedalam kantong plastik berlogo Matahari yang sudah dipersiapkannya. "Namun perbuatan pelaku diketahui karena saat akan keluar, alarm barang berbunyi. Sehingga dia pun diamankan petugas," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).
 
Selanjutnya, jelas Deny, petugas Matahari bernama Nurul Sujarwati melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Medan Kota. Sehingga Lenny pun kemudian diserahkan dan dibawa ke Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditahan dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker