Kamis, 05 November 2026

Dua Buronon Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Kota

Minggu, 21 Oktober 2018 21:11 WIB
Dua Buronon Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Medan Kota
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua kawanan pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Tim Pegasus Polsek Medan Kota di kawasan rel Jalan Mahkamah, Sabtu (20/10/2018) pukul 16.30 WIB. Keduanya adalah, Andre Pradana Purba (22) warga Jalan M Nawi Harahap dan Rinaldi Syahputra (20) warga Jalan Mahkamah pinggir rel.
 
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, dua kawanan ini ditangkap atas laporan korban, Soniman (31) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Serasi dalam LP/640/K/VIII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota. "Kedua tersangka sudah lama kita cari," ungkapnya, Minggu (21/10/2018).
 
Revi menceritakan, korban sendiri kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru BK 3716 XG tepat di depan rumahnya, pada Jumat (17/8/2018) pukul 21.00 WIB lalu. Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke kantor Polisi.
 
"Sebelumnya kita telah terlebih dahulu menangkap tersangka bernama Nando. Peran kedua tersangka ini ialah turut membantu tersangka Nando saat melakukan pencurian," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Subs 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
 
"Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker