Selasa, 18 Agustus 2026

Komite Tani Menggugat Minta Polda Sumut Berantas Mafia Tanah

Senin, 24 September 2018 14:48 WIB
Komite Tani Menggugat Minta Polda Sumut Berantas Mafia Tanah
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seribuan massa tani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/09/2018).
 
Kedatangan massa ini dilakukan untuk meminta dan menyampaikan dukungan mereka ke Polda Sumut dalam memberantas para mafia tanah yang merajalela di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). 
 
"Tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun mayoritas kekayaan alam, terutama dikuasai oleh para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia," ungkap koordinator aksi, Unggul Tampubolon. 
 
Sebab, lanjut Unggul, selama ini, kelompok tani kerap mendapat ancaman dari pihak preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam memperjuangkan dan mempertahanakan tanah mereka. Untuk itu, mereka berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bisa segera memberantas para mafia tanah tersebut.
 
"Kita Komite Tani Menggugat, mendukung penuh pemberatasan para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks HGU maupun HGU," tandasnya. 
 
Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) ini. Karenanya ia meminta agar massa menginventarisir data mereka dan menyerahkannya ke Polda Sumut.
 
"Sehingga kemudian bisa kita koordinasikan dengan BPN. Kalau ternyata data inventarisir tidak masuk HGU, maka harus dinyatakan di persil mana. Hal ini agar nanti pendataan oleh tim 9 yang dibentuk gubernur bisa diajukan hak kepemilikannya," ungkapnya.
 
Terkait mafia tanah, Agus menyatakan, mereka tidak bisa apa-apa bila masyarakat tidak membantunya. Karenanya, Agus mengatakan, masyarakat juga jangan mau menjadi alat para mafia tanah.
 
"Tentunya mafia tanah tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu masyarakat. Makanya masyarakat jangan mau jadi alat mereka untuk menguasai lahan," tandasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai
Bentangkan Bendera Raksasa, Berikut 13 Tututan Demonstran 'Indonesia Gelap'
Bulog Gandeng Tentara Serap Gabah, Kodim Bakal Dilibatkan
Bos Baru Bulog Pede Bisa Serap 3 Juta Ton Beras dalam 3 Bulan
Universitas Bandar Lampung Ciptakan Mesin Sortir untuk Petani Damar
Pj Bupati Langkat Tindak Cepat Keluhan Petani Tanjung Ibus, Subsidi Pupuk, Irigasi dan Infrastruktur Jadi Prioritas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker