Minggu, 26 April 2026

15 Calo Liar dan 4 Preman di Kawasan Amplas Diamankan Tim Gabungan

Jumat, 07 September 2018 22:10 WIB
15 Calo Liar dan 4 Preman di Kawasan Amplas Diamankan Tim Gabungan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 15 orang calo liar dan supir angkot, serta 4 orang diduga preman diamankan Tim Gabungan Kepolisian yang terdiri dari personel Pegasus (penanganan gangguan khusus) Polsek Patumbak, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Area, dan Polsek Percut Sei Tuan di kawasan Terminal Amplas, Medan, Jumat (07/09/2018).
 
Kegiatan hunting terhadap orang yang meresahkan masyarakat ini dilakukan sejak pukul pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB baik di Terminal Amplas, di bawah Fly Over Amplas dan juga di kawasan Jalan Panglima Denai."Dari giat ini selain 15 orang calo liar dan supir angkot yang sedang bermain kartu di simpang terminal Amplas, juga diamankan 4 orang diduga preman tanpa KTP, serta 2 unit sepeda motor tanpa dokumen," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.
 
Iptu Yaqin menjelaskan, hunting gabungan ini dilakukan ialah untuk menyasar daerah rawan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Patumbak.Hal ini dilakukan, merujuk UU RI No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolda Sumut untuk menekan kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), serta surat perintah tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan No Pol: Sp. Gas/ / IX 2018/Reskrim tanggal 6 September 2018.
 
"Kegiatan dilakukan dengan cara memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan bermotor dan tubuh terduga, serta mengecek kelengkapan identitas dirinya (KTP)," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir
Sebanyak 14 Paslon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Adam Malik
Diusung 6 Parpol, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Daftar ke KPU Sumut
RS Adam Malik dan 22 KPU MoU Pemeriksaan Calon Kepala Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker