Beritasumut.com-Sekitar Dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Transparancy Wacth Center (TWC) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (06/09/2018).
Koordinator aksi, Ahmad R Simatupang mengatakan, demonstrasi ini mereka lakukan untuk mendesak Polda Sumut melakukan tindakan tegas untuk segera menginvestigasi kasus pencemaran lingkungan di sungai Dam pinggir kebun, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). "Kami mendesak Polda Sumut agar turun melakukan investigasi terhadap sungai yang telah dicemari oleh PT Kencana Inti Perkasa (KIP)," ungkapnya.
Ahmad beralasan, karena sungai tercemar, banyak ikan di sungai ini yang mati mendadak. Padahal kata dia, banyak masyarakat yang justru memanfaatkan ikan di sungai ini untuk mencari nafkah. "Selain itu, aktifitas masyarakat juga banyak dilakukan di sungai ini, seperti mandi dan mencuci. Tapi karena tercemar, masyarakat kini sudah tidak bisa lagi menggunakannya," terangnya.
Ahmad menjelaskan, tercemarnya sungai Dam tersebut dikarenakan PT KIP yang merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membuang limbahnya kesana. Namun yang mereka sesali, tidak ada upaya dari perusahaan untuk mengatasi persoalan pencemaran yang sudah hampir bertahun-tahun dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Selamat ini. "Kami juga meminta Bupati Labura agar menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup menutup PT KIP dan mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura bila tidak tegas menangani persoalan limbah ini," tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kabid Humas Polda Sumut Kompol Rudi Silaen yang dikonfirmasi mengatakan, aspirasi massa tersebut akan diteruskan ke Kapolda Sumut dan fungsi terkait (Ditreskrimsus). "Aspirasi massa sudah kita terima," katanya. (BS04)