Jumat, 01 Mei 2026

Terkait OTT di Langkat, Kadisdik Langkat Bela Empat Kepala Sekolah

Jumat, 17 Agustus 2018 21:30 WIB
Terkait OTT di Langkat, Kadisdik Langkat Bela Empat Kepala Sekolah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Empat kepala sekolah (Kepsek) yang kena operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu mendapat pembelaan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat Syaiful Abdi. Kadisdik mengatakan para Kepsek tersebut merupakan korban tindak pidana pungutan liar (pungli) atau pemerasan.
 
Selama ini, kata Syaiful, bawahannya tersebut kerap diancam Koordinator Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Kutambaru Martin (41). Dugaan sementara ada oknum UPTD melakukan pungli kepada setiap Sepsek di Kecamatan Kutambaru sebanyak Rp 200 ribu.
 
“Bagus juga kena dia itu, biar jadi pelajaran ke depan. Kalau kepsek itu kan tidak kena hukum. Mereka hanya korban pemerasan selama ini. Mereka dipaksa, diperas dan diancam akan dipindahkan.Mereka (para kepsek) mau memberi uang itu, karena dulunya dia (Martin) atasan mereka, sekarang tidak lagi,” ujar Syaiful dilansir dari laman tribatanews.sumut, Jumat (17/08/2018).
 
Sebelumnya, Unit Tipikor Polres Langkat melakukan OTT terhadap 13 orang di Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Pendidikan Langkat di Dusun Haleban, Kecamatan Kutambaru.Empat di antaranya adalah kepala sekolah. Mereka adalah, Pasti Malem PNS (Kepala SD 055976 Cangkulan), Bena Malem PNS (Kepala SD 054891 RIH Sogong), Banci Malem PNS (Kepala SD 050641 Namotongan), Ayem PNS (Kepala sekolah SD 057738 Buluh kumpal).
 
Selain itu, ada sembilan orang lainnya diamankan polisi saat OTT. Mereka adalah seorang kordinator UPTD Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Kutambaru, seorang penjaga kantor UPTD, seorang honorer UPTD, dan enam operator dari berbagai sekolah dasar. Polres Langkat akhirnya menetapkan seorang tersangka OTT tersebut.
 
Kasus tersebut menambah catatan buruk Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Pasalnya, pada 17 Oktober 2017 Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Salam Syahputra bersama 10 orang lainnya terjaring OTT, dan jadi tersangka kasus dugaan pungli dana BOS. Mereka kena OTT Subdit III/Tipikor Ditreakrimsus Poldasu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
komentar
beritaTerbaru
hit tracker