Sabtu, 09 Mei 2026

Bupati Remigo Akui Penegakan HAM di Pakpak Bharat Masih Belum Maksimal

Sabtu, 04 Agustus 2018 19:15 WIB
Bupati Remigo Akui Penegakan HAM di Pakpak Bharat Masih Belum Maksimal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah sebelumnya forum Focus Group Discussion Sosialisasi dan Diskusi Peran dan Fungsi Pemkab dalam mewujudkan Kabupaten/Kota HAM (Hak Azasi Manusia) menghadirkan pimpinan OPD dan para Kepala Desa sebagai peserta, kali ini ruang lingkup diperluas lagi dengan melibatkan para pemuka masyarakat dan unsur dari organisasi non pemerintah atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan tetap menghadirkan pihak dari INFID (International NGO Forum for Indonesia Development) sebagai fasilitator kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gambir, Gedung Perolihen, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pertengahan pekan kemarin.
 
Hal ini seiring dengan  telah dilakukannya MoU bersama pihak INFID yang ditandatangani Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA pada tahun lalu di Jakarta. Bupati Remigo mengutarakan bahwa harus ada terobosan-terobosan dari daerah dalam menghadirkan beragam regulasi yang tujuannya untuk menghadirkan penegakan HAM di wilayahnya masing-masing yang menyangkut semua aspek. Tak ragu Bupati juga mengakui kekurangannya bahwa masih belum sempurna dalam penegakan HAM. 
 
"Misalnya dalam penyediaan layanan publik yang berpihak pada kaum disabilitas, masih belum maksimal dihadirkan di Kabupaten Pakpak Bharat," ujar Bupati seraya dan menjanjikan hal tersebut akan diperbaiki di masa mendatang, seperti dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Sabtu (04/08/2018).
 
Ka Bagian Hukum Setda Romian Sitopu SH menambahkan bahwa Kabupaten atau Kota HAM merupakan tata pemerintahan HAM dalam konteks lokal di mana pemerintah daerah bersama DPRD dan organisasi-organisasi sektor swasta serta pemangku kepentingan yang lain bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup semua penduduk dengan semangat kemitraan yang didasarkan pada standar dan norma HAM.
 
Dalam mewujudkan Kabupaten HAM, lanjutnya, Pemkab Pakpak Bharat merencanakan adanya perumusan Ranperda Kabupaten Kota HAM sebagai rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
 
"Adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah pemantauan dan vvaluasi serta pelaporan bertujuan untuk mengetahui pelaksanan program, mengidentifikasi hambatan, dan menilai hasil program. Untuk ini perlu dihadirkan Komite Pengarah yang membuat dan menetapkan mekanisme pemantauan termasuk di dalamnya menyusun indikator pencapaian dari setiap rencana aksi, dengan pendekatan penilaian dampak hak asasi manusia," terangnya sembari menyebutkan hal-hal yang termasuk dalam indikator pencapaian adalah keberadaan pertimbangan hak asasi manusia dalam setiap penyusunan peraturan, kebijakan, serta kinerja staf pemerintahan.
 
"Dan titik finalnya nanti berupa output dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sebuah naskah akademik yang menjadi masukan utama dalam menghasilkan regulasi tentang HAM di Pakpak Bharat, terutama dalam bentuk Perda," pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana
RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025
SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah
Tim Jalan Cepat Indonesia Tuntaskan Penampilan di Jepang
Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker