Minggu, 03 Mei 2026

Bacaleg Pernah Terjerat Hukum, Ternyata Bisa Peroleh SKCK

Kamis, 19 Juli 2018 20:15 WIB
Bacaleg Pernah Terjerat Hukum, Ternyata Bisa Peroleh SKCK
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meski pernah terjerat kasus hukum, seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) akan tetap dapat memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
 
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengatakan, hal tersebut benar. Namun di dalam SKCK tersebut, terdapat keterangan bahwasanya seseorang itu pernah atau tidak terjerat dalam kasus hukum. "SKCK tetap dikeluarkan. Tapi bagi yang sudah pernah terjerat hukum, maka akan dijelaskan misalnya pernah terjerat dalam kasus apa," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (19/07/2018).
 
MP Nainggolan menjelaskan, untuk SKCK bagi Bacaleg juga berlaku seperti itu. Hanya saja persoalan lulus tidaknya dia mendaftar sebagai Bacaleg, merupakan kewenangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kewenangan lulusnya itukan ada di KPU. Kalau kita hanya mengeluarkan SKCK saja," jelasnya.
 
Untuk mengurus SKCK, lanjut MP Nainggolan, dapat dilakukan di Polres ataupun di Polda Sumut. Hanya saja, jika ingin mengurus SKCK di Polres terlebih dahulu harus lolos mutu dari Polsek, dan bila ingin mengurus di Polda harus lulus mutu dari Polres. "Karena itukan (SKCK) sebagai bentuk pelayanan. Jadi tetap kita layani," tegasnya.
 
Disinggung perbedaan SKCK dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKBB) MP Nainggolan menyatakan secara umum point keduanya sama. Hanya saja SKBB ini dahulu hanya dapat diberikan bagi yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. "Sebetulnya pointnya sama. Dulu namanya SKKB sekarang diganti namanya dengan SKCK," jelasnya.
 
Sebelumnya MP Nainggolan mengatakan, sampai sejauh ini Polda Sumut telah mengeluarkan sedikitnya 560 SKCK untuk Bacaleg. Hal itu terdiri dari 494 orang bacaleg DPRD Sumut, 56 orang bacaleg DPR RI dan 10 orang bacaleg DPD RI. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker