Minggu, 26 April 2026

Poldasu Buru Dua Pengusaha Real Estate Asal Medan yang Sembunyi di Luar Negeri

Selasa, 03 Juli 2018 23:00 WIB
Poldasu Buru Dua Pengusaha Real Estate Asal Medan yang Sembunyi di Luar Negeri
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Mujianto alias Anam dan Tonny Wijaya terus diburu oleh pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, kedua pengusaha real estate asal Medan ini berpindah-pindah lokasi di Singapura dan negara lain.
 
"Kita sempat mendeteksi kedua DPO itu di Singapura. Tapi belakangan kita monitor sudah pindah lokasi. Mereka pindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran pihak kepolisian," ujar Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah, AKBP Edison Sitepu kepada wartawan, Selasa (03/07/2018).
 
Mujianto tercatat menjadi DPO/R/159/IV/2018/Ditreskrimum Poldasu, sedangkan Tonny Wijaya, DPO/80/II/2018/Ditreskrimum Poldasu. Edison mengatakan, pihaknya masih terus meningkatan komunikasi dengan Mabes Polri dan Polda di Indonesia serta Interpol untuk mendeteksi dan menangkap kedua buronan tersebut.
 
"Kepada Imigrasi juga kita sudah minta bantuan untuk mencekal mereka dan menangkap mereka bila berada diwilayah kerja mereka," jelas Edison seraya berharap bantuan dan peran serta masyarakat untuk menginformasikan kedua tersangka kepada aparat kepolisian terdekat, untuk dilakukan penjemputan.
 
Seperti diketahui, Mujianto dilaporkan Armen Lubis (60), pada 28 April 2017 lalu dengan bukti laporan No.STTLP/509/IV/2017 SPKT "II". Dalam kasus yang sama, Armen juga melaporkan stafnya Rosihan Anwar karena telah dirugikan sekitar Rp3 miliar.Kasus dugaan penipuan itu berawal dari ajakan kerja sama dari Rosihan Anwar, staf Mujianto, untuk melakukan bisnis penimbunan lahan seluas 1 hektare (Ha) atau setara 28.905 meter kubik pada 2014 lalu.Lahan itu berada di Kampung Salam, Belawan II, Medan Belawan.
 
Namun setelah lahan selesai ditimbun, Mujianto tidak menepati janjinya untuk membayar hasil penimbunan sebesar Rp3 miliar. Kasus ini kemudian bergulir. Mujianto dan Rosihan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017. Status itu tertuang dalam surat No: B /1397/XI/2017/Ditreskrimum pada November 2017 yang menyatakan status terlapor sudah menjadi tersangka.Mujianto dan Rosihan, akhirnya resmi ditahan, pada Rabu, 31 Januari 2018 dengan dipersalahkan melanggar Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
 
Beberapa hari berselang, penahanan Mujianto ditangguhkan penyidik dengan wajib lapor sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.Namun sejak ditangguhkan, Mujianto tidak pernah wajib lapor bahkan ketika dipanggil untuk dimintai keteranganya melengkapi petunjuk jaksa, Ketua Yayasan Tju Dji itu tidak mau datang.
 
Bahkan, Mujianto justru menyurati Presiden, DPR RI, Mabes Polri dan lain-lain yang menuding Poldasu tidak profesional dan memaksakan dirinya dijadikan tersangka.Akhirnya, Poldasu menetapkan Mujianto menjadi DPO/R/159/IV/2018/Ditreskrimum Poldasu.
 
Sedangkan Tonny Wijaya, kelahiran tahun 1954, alamat Jalan Rupat, Medan, dengan nomor DPO/80/II/2018/Ditreskrimum Poldasu. Dia dipersalahkan melanggar Pasal 385 KUHPidana dan atau Pasal 69 dan 70 UU No.26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.Tonny Wijaya dilaporkan oleh Kaswandi No.LP/011/I/2016/SPKT III tanggal 7 Januari 2016. Dia dilaporkan karena mencaplok lahan untuk kepentingan umum menjadi tempat usaha yang dapat memperkaya diri sendiri di kawasan Sukaramai, Medan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
komentar
beritaTerbaru
hit tracker