Senin, 26 Oktober 2026

Barang Bukti Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polrestabes Medan

Senin, 14 Mei 2018 21:45 WIB
Barang Bukti Narkoba dan Miras Dimusnahkan Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Barang bukti narkoba jenis sabu, pil ekstasi, ganja dan minuman keras (miras) dimusnahkan Polrestabes Medan, Senin (14/05/2018).Pemusnahan dilakukan di halaman apel Polrestabes Medan Jalan HM Said dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, dan turut dihadiri Kejaksaan Negeri Medan, perwakilah tokoh agama dan akademisi.
 
Untuk jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 20,613 gram sabu, 38.232 butir ekstasi, ganja 63.805 gram dan miras sebanyak 3.523 botol.“Barang bukti narkoba ini didapat selama periode Januari hingga Mei 2018,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan.
 
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan ekstasi dan sabu, dimusnahkan dengan cara direbus."Sedangkan miras dimusnahkan menggunakan mesin wales atau mesin penggiling," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker