Senin, 15 Juni 2026

Penjual dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Minggu, 08 April 2018 20:01 WIB
Penjual dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua orang masing-masing  penjual dan penadah sepeda motor curian milik Lindung Nababan (22) ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
 
Berdasarkan keterangan di kepolisan, penjual bernama Zabara (45), sedangkan penadahnya bernama Graha Duha (23).
 
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Mio BK 4709 AAV.
 
“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya di rumah kos Jalan Selamet Ketaren Gang Gereja, Sabtu (24/3) lalu, " ucap Kanit Reskrim Iptu M K Daulay SH kepada wartawan, Minggu (08/04/2018).
 
Usai menerima laporan korban, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan keduanya sedang akan bertransaksi.
 
"Pelaku yang mencuri sepeda motor korban saat ini masih dalam pengejaran yang kabur dari sergapan petugas Polsek Percut Sei Tuan," tandasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI AL juga Dijerat Pasal Penadahan
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone
Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker