Rabu, 27 Mei 2026

Sahabat Kompol Fahrizal, Penembak Adik Ipar di Medan Tembung Diminta Jangan Dipecat dari Kepolisian

Jumat, 06 April 2018 21:45 WIB
Sahabat Kompol Fahrizal, Penembak Adik Ipar di Medan Tembung Diminta Jangan Dipecat dari Kepolisian
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal yang menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), di kediaman orangtuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, No.14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Rabu (03/04/2018) malam lalu, selama ini dikenal sebagai perwira yang mempunyai prestasi baik dalam mengungkap kasus pembunuhan pengusaha di Kesawan Medan.
 
Terkait hal tersebut, sahabat Kompol Fahrizal meminta mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu jangan dipecat dari kedinasan. Kompol Fahrizal dinilai juga mempunyai kedekatan dengan masyarakat Kota Medan. "Dia (Fahrizal) memang mempunyai kesalahan fatal melakukan penembakan kepada adik iparnya dengan menggunakan senjata api. Namun Fahrizal mempunyai kualitas yang hebat di kepolisian," ungkap Adamsyah sahabat Fahrizal di Biro Hukum Polda Sumut (Poldasu), Jumat (06/04/2018).
 
Lebih jauh Adamsyah mengungkapkan, semangat membangun dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat sudah dibuktikan oleh Kompol Fahrizal yang mempunyai rasa tanggung jawab di kepolisian. Sehingga apa yang dilakukan oleh Fahrizal itu sangat disayangkan. Seharusnya Fahrizal bisa mengontrol emosinya yang diduga mempunyai masalah tersebut. 
 
"Jadi diharapkan adanya pertimbangan dari pimpinan Polri untuk masa depan dan karir Kompol Fahrizal yang sudah teruji.Itu pun kembali lagi dari pimpinan Polri yang akan menjatuhkan hukuman kepada Kompol Fahrizal," jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis SH mengaku terkejut melihat sikap pendiam Kompol Fahrizal membawa petaka pada dirinya yang melakukan penembakan kepada adik iparnya.Diharapkan adanya keputusan yang bijak untuk karir Kompol Fahrizal yang akan mendapatkan hukuman dari Poldasu."Saya juga mengharapkan adanya keputusan yang baik untuk masa depan Kompol Fahrizal," tambahnya.
 
Lubis mengaku, Kompol Fahrizal, satu petugas kepolisian di Polrestabes Medan yang mempunyai prestasi baik untuk mengungkap kasus pembunuhan yang ada di Kota Medan."Fahrizal masih layak berdinas meski mendapatkan hukuman berat dari pimpinan Polri," pungkas Lubis.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker