Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakapolres Lombok Tengah, NTB, Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya bernama Jumingan (33), di kediaman orangtuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, No 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (04/03/2018) malam kemarin.
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Inspektur Jendral Polisi (Irjend Pol) Paulus Waterpauw mengungkapkan, atas perbuatannya itu, Kompol Fahrizal terancam hukuman 20 tahun. Sedangkan untuk etika kepolisian, Kapoldasu menyebutkan masih menunggu keputusan inkrah dan vonis dari pengadilan, apakah ia akan diberhentikan dengan tidak hormat.
"Hasil pemeriksaan tes urin dan darah negatif narkoba. Sementara pemeriksaan psikologi masih pendalaman," ungkap Irjen Paulus kepada wartawan, Kamis (05/04/2018).
Irjen Paulus mengaku dalam mengungkap kasus ini pihaknya perlu kehati-hatian. Apalagi, untuk datang ke Medan, Kompol Fahrizal diketahui memiliki izin dari kesatuannya di NTB."Izin kemari ada. Tapi seingat saya, jika polisi ingin pergi meninggalkan kesatuannya maka wajib menitipkan senjatanya di dinas. Namun anehnya, pelaku datang dan dengan niat baik-baik. Namun tiba-tiba bisa terjadi seperti itu," tuturnya.
Irjen Paulus menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kejadian itu. Masing-masing ialah ibu dan istri Fahrizal, serta istri Jumingan untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan motif pelaku."Ada dugaan motif mengarah ke 340 (pembunuhan berencana), dengan dia memiliki dan membawa senpi. Tapi itu juga yang jadi pertanyaan kami. Jadi mohon bersabar ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Irjen Paulus menyampaikan bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB Fahrizal menemui ibunya yang sakit sambil memijati kakinya. Namun tak diduga, di saat itu juga ia malah menembak adik iparnya hingga tewas.
Sebelum menembak adik iparnya, lanjut Kapoldasu, Fahrizal sempat menodongkan pistol ke arah ibunya. Selain itu, kata Kapolda, Fahrizal juga mengaku tidak menyesali perbuatannya."Kalau dari catatan yang diperoleh tersangka adalah alumni 2003 dan masuk kategori baik serta cukup menonjol dari jabatan," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar