Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakapolres Lombok Tengah, NTB, Kompol Fahrizal (41) menembak mati adik iparnya bernama Jumingan (33), di kediaman orangtuanya di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, No 14, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (04/04/2018) malam kemarin.
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Inspektur Jendral Polisi (Irjend Pol) Paulus Waterpauw mengungkapkan, bahwasanya saat ini pihaknya masih mendalami motif dari kasus tersebut. Sedangkan Kompol Fahrizal yang juga mantan Kasat Reskrim Polresta Medan sendiri saat ini sudah diamankan ke Mapoldasu.
"Kita prihatin. Karena hal ini mencederai institusi Polisi. Namun demikian ini sudah terjadi, dan kita akan hadapi sama-sama," ungkap Kapoldasu kepada wartawan, Kamis (05/04/2018).
Lebih jauh Irjen Paulus menjelaskan, korban Jumingan saat ini juga sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan. Dari tubuhnya, ditemukan ada 6 bekas luka tembakan."Modus dan motif saat ini masih dalam upaya pengungkapan. Barang bukti, yang diamankan yakni sebuah senpi milik Polri berupa satu buah revolver yang dibawa dari satuan asal, 6 butir selongsong, satu pecahan proyektil, dan KTA milik terlapor," jelasnya.
Irjen Paulus menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi atas kejadian itu. Masing-masing ialah ibu dan istri Fahrizal, serta istri Jumingan untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan motif pelaku."Ada dugaan motif mengarah ke 340 (pembunuhan berencana), dengan dia memiliki dan membawa senpi. Tapi itu juga yang jadi pertanyaan kami. Jadi mohon bersabar ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Irjen Paulus menyampaikan bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB Fahrizal menemui ibunya yang sakit sambil memijati kakinya. Namun tak diduga, di saat itu juga ia malah menembak adik iparnya hingga tewas.
Sebelum menembak adik iparnya, lanjut Kapoldasu, Fahrizal sempat menodongkan pistol ke arah ibunya. Selain itu, kata Kapolda, Fahrizal juga mengaku tidak menyesali perbuatannya."Kalau dari catatan yang diperoleh tersangka adalah alumni 2003 dan masuk kategori baik serta cukup menonjol dari jabatan," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar