Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga Palsukan Dokumen, JR Saragih Teracam Hukuman 6 Tahun Penjara

Selasa, 03 April 2018 22:15 WIB
Diduga Palsukan Dokumen, JR Saragih Teracam Hukuman 6 Tahun Penjara
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mantan bakal calon Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), JR Saragih yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen, mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut. 
 
Padahal, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan berkas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pemanggilan dan penyerahan itu sendiri, seyogyanya akan dilakukan, Senin (02/04/2018) kemarin.
 
Sementara itu, berkas perkara dugaan penggunaan legalisir palsu dengan tersangka, JR Saragih telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Kejatisu. 
 
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, berkas JR sudah dinyatakan lengkap sejak Kamis pekan lalu. "Ini belum tahap dua, ini kita menunggu dari penyidik Polda," kata Sumanggar, Senin (02/04/2018).
 
Dalam istilahnya, pelimpahan tahap dua adalah pelimpahan barang bukti dan tersangka oleh penyidik kepolisian ke jaksa. "Setelah tahap dua kita bikin dakwaannya, baru dilimpahkan ke pengadilan," sebutnya.
 
Menurut Sumanggar, proses hukum atas pidana pemilu diatur khusus sehingga ada tenggat waktu yang harus dipenuhi dalam penyelesaian pidana jenis ini. Namun ia belum bisa memastikan kapan perkara ini akan masuk meja hijau."Kita lihatlah, ini harus cepat. Tujuh hari kemudian (setelah pelimpahan tahap dua), pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi, kita lakukan sehari," jelasnya.
 
JR Saragih disangkakan menggunakan legalisir ijazah palsu dalam pemenuhan syarat calon di Pilgubsu 2018.Dia dijerat Pasal 184 UU No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker