Senin, 27 April 2026

BNN Amankan 58.000 butir Ekstasi dan 44,7 Kg Sabu, 1 dari 8 Tersangka Tewas Ditembak

Senin, 02 April 2018 18:30 WIB
BNN Amankan 58.000 butir Ekstasi dan 44,7 Kg Sabu, 1 dari 8 Tersangka Tewas Ditembak
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Bea Cukai, serta jajaran kepolisian wilayah Sumut dan Aceh berhasil mengamankan sebanyak 58.000 butir pil ekstasi dan 44,7 kg sabu-sabu dari tangan 8 orang tersangka.
 
Dalam penangkapan tersebut, satu dari delapan orang tersangka terpaksa harus ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.
 
Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan selama empat hari, yakni sejak Rabu (28/3) di 7 lokasi berbeda. Untuk itu dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumut dan Aceh. "Kami mengucapkan terimakasih karena semuanya memerangi narkotika. Sedangkan ketujuh tersangka diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup," ungkapnya kepada wartawan di kantor BNNP Sumut, Senin (02/04/2018).
 
Karena penangkapan ini, Heru menjelaskan, ada sebanyak 281.000 anak bangsa telah diselamatkan dari penggunaan narkotika. Untuk itu, dia juga menghimbau supaya masyarakat bersama-sama terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. "Yakni mulai dari desa supaya tidak dimasuki narkoba. Sebab jika sudah dimasuki akan sangat sulit untuk mengembangkan bagi potensi anak bangsa," jelasnya.
 
Heru menyebutkan, ke delapan tersangka yang diamankan ini kesemuanya merupakan satu sindikat. Modus mereka, dalam mengedarkan barang haram tersebut dengan melakukan kamuflase mengantarkan buah-buahan dari Aceh ke Medan. "Asal narkoba dari luar negeri. Untuk sabu-sabu, oleh tersangka dibungkus dalam kemasan teh," pungkasnya.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh, identitas para tersangka yang ditangkap dan ditembak mati tersebut masing-masing adalah tersangka Khaerun Amri yang ditangkap pada Rabu (28/3) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya, Langkat, dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 1.077,8 gram. Pada hari yang sama ditemukan lagi barang bukti tambahan sabu seberat 16 Kg dan 58.000 pil ekstasi hasil dari pengembangan.
 
Kemudian pada Kamis (29/03/2018), ditangkap dua tersangka Andy Syahputra dan tersangka Rendy dari lokasi penangkap disita barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20 Kg. Selanjutnya tersangka Mukhlis dan Zulkfli dari tangan kedua tersangka disita barang bukti satu unit mobil Honda CRV, KTP dan alat komunikasi.
Tak sampai di situ, petugas BNN kembali melakukan pengembangan berhasil meringkus tersangka Murtala dan Rizal di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh. Untuk tersangka Murtala yang diketahui berperan sebagai pengendali jaringan narkoba terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil sembari meloncat dengan kondisi borgol terbuka saat dilakukan pengembangan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Lhokseumawe. Pada Sabtu (31/03/2018) BNN kembali meringkus tersangka Denni Saputra dengan barang bukti sabu seberat 7 Kg. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker