Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5), Jumat (30/3/2018) malam.Kali ini ada 4 titik jalan yang menjadi lokasi penertiban, yakni Jalan KH Zainul Arifin, Jalan T Daud, Jalan Listrik dan Jalan Diponegoro.
Kasatpol PP Medan, M Sofyan menyebut PK5 yang ditertibkan karena berjualan di pedestrian atau bahu jalan."Bahu jalan itu hak pejalan kaki, bukan lapak berjualan," kata Sofyan.
Dikatakan Sofyan, penertiban sudah berulangkali dilakukan namun para PK5 tetap saja berjualan baik siang maupun malam hari. Oleh karenanya tegas Sofyan, penertiban akan terus rutin dilakukan guna menutup peluang PK5 untuk berjualan. “Siang dan malam akan kita turunkan tim untuk melakukan pengawasan!” tegasnya.
Selain bahu jalan dan trotoar, Sofyan juga mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk mencegah PK5 menggelar lapak. Selain depan Masjid Raya Al Mahsun Jalan Sisingamangaraja, pengamanan juga dilakukan di Taman Beringin Jalan Sudirman Medan.
“Jika tidak dijaga, banyak PK5 yang berjualan di kawasan tersebut. Penjagaan juga kita lakukan di Jalan Dr Mansyur serta Pasar Petisah. Semoga dengan penjagaan yang kita lakukan ini, para PK5 tidak dapat berjualan kembali,” pungkasnya. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar