Selasa, 05 Mei 2026

Disangkakan Ujaran Kebencian, Warga Asahan Ditangkap Mabes Polri

Minggu, 04 Maret 2018 20:14 WIB
Disangkakan Ujaran Kebencian, Warga Asahan Ditangkap Mabes Polri
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Bareskrim Polri dibantu Polsek Dolok Masihul Polres Sergai membekuk pelaku ujaran kebencian dari Dusun VII Kampung Jati, Desa Banten, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (04/03/2018) siang.
 
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan, tersangka yang ditangkap berinisial BG (35), warga Jalan WR Supratman, Gang Berdikari, Lingkungan I, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
 
Disebutkannya, tersangka BG diamankan atas dugaan tindak ungkapan kebencian menyangkut diskriminasi ras dan etnis. "Tersangka diamankan karena dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No.40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 45 a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008," jelas Rina.
 
Meski menyebutkan ungkapan kebencian itu diduga dilakukan tersangka melalui akun Facebook atas nama Bobby Siregar, namun Rina tak menjelaskan detail menyangkut kasus yang ditangani Bareskrim Polri tersebut. "Untuk proses pemeriksaan lanjut, tersangka BG dibawa tim Bareskrim Polri ke Jakarta," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
 Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Tahan Pelaku Ujaran Kebencian
Indosat Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023, Kolaborasi Kampanye Anti Hate Speech
Sebarkan Informasi Bohong, Polrestabes Medan Tangkap Boasa Simanjuntak
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penistaan Agama
Anak Bupati Labusel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Anak Bupati Labusel Terjerat UU ITE, Penyidik Polda Sumut Berikan 16 Pertanyaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker