Kamis, 30 April 2026

Diskominfo Sergai Imbau Masyarakat Registrasikan Kartu Prabayar

Minggu, 25 Februari 2018 13:15 WIB
Diskominfo Sergai Imbau Masyarakat Registrasikan Kartu Prabayar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Ikhsan AP mengimbau masyarakat sekitar untuk segera melakukan registrasi ulang kartu SIM Selular sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.               
 
“Kita mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi kartu sebelum tanggal 28 Februari agar menghindari terjadinya penumpukan antrian registrasi. Jika sampai batas akhir pelanggan tidak melakukan registrasi maka akan terkena pemblokiran,” ujar Ikhsan dilansir dari laman mediacenterserdangbedagai, Minggu (25/02/2018).
 
Ikhsan menyebutkan kebijakan pemerintah ini merupakan langkah penertiban terhadap pengguna sarana telekomunikasi, terutama handphone yang menggunakan kartu SIM.“Untuk Registrasi baru dan registrasi ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler masing-masing,” sebutnya.
 
Tujuan registrasi ulang ini merupakan wujud hadirnya negara dalam upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan kartu prabayar dari tindak kejahatan seperti penipuan. Dalam aturan ini, kepemilikan kartu prabayar juga akan dibatasi maksimal tiga nomor setiap provider.
 
Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan bahwa masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan menyebut registrasi untuk kepentingan. Pemerintah melalui Kominfo hanya ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna kartu telekomunikasi.
 
“Sehubungan banyak beredar kabar katanya NIK akan dimanfaatkan oleh pemerintah, saya tegaskan itu tidak benar, karena memang tujuan regitrasi ini adalah untuk memberikan rasa aman. Jika ada praktek penipuan yang masuk ke HP kita maka bisa dilacak oleh pemerintah. Untuk itu mari segera daftarkan kartu prabayar anda,” pungkas Ikhsan. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Drama Kartu Merah dan Kontroversi, PSMS Tumbang 1-2 vs Bekasi City
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Walikota Medan Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Walikota Pematangsiantar Bersama BI dan Bank Sumut Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Penuhi Hak Anak: Walikota Serahkan KIA di SMP Negeri 2 Pematangsiantar
Pemko Medan Raih Penghargaan Implementasi KKPD Terbaik 2023
komentar
beritaTerbaru
hit tracker