Minggu, 03 Mei 2026

Arena Permainan Disebut-sebut Jadi Tempat Perjudian, Ini Kata Kapolres Asahan

Sabtu, 17 Februari 2018 22:30 WIB
Arena Permainan Disebut-sebut Jadi Tempat Perjudian, Ini Kata Kapolres Asahan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga memberikan pernyataan dan membantah seperti yang diberitakan salah satu media online di Sumut bahwa Polres Asahan membiarkan adanya praktek perjudian berkembang di Asahan. “Polres Asahan sama sekali tidak pernah menghalkan yang mereka bilang ada perjudian di arena game. Arena game tersebut setelah kami cek ternyata lengkap izinnya, dan yang memberi izin adalah dari Pemkab Asahan,” jelas Kapolres Asahan memberikan pernyataan, yang dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (17/02/2018).
 
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah sering untuk duduk bersama dengan Pemkab Asahan, MUI, DPRD Asahan Sumatera serta para pelaku usaha arena permainan tersebut. “Kita sudah berkoordinasi guna membahas ketertiban dan kenyamanan tempat tempat arena permainan masyarakat tersebut tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
 
Kapolres juga menyampaikan dalam beberapa kali kesempatan pihaknya selalu menyarankan agar tempat tempat arena permainan tersebut dilarang beroperasional diluar dari batas ketentuan yang tertera dalam perizinannya. “Jika mereka beroperasi diluar batas yang ditentukan maka Pemkab Asahan melalui satpol PP nya akan menertibkannya,” kata Kapolres.
 
Apabila berulang kali diingatkan kalau seandainya pihak pengelola masih beroperasi tidak sesuai dengan perizinannya maka pihak DPRD akan membahas bersama dgn pihak dinas perizinan Pemkab Asahan guna ditarik/dibatalkan perizinannya. “Dan jika nanti setelah perizinannya ditarik oleh Pemkab namun mereka tetap beroperasi maka pihak Polres akan menindaklanjutinya tentunya akan kami sesuaikan jika ada pelanggaran hukum / pidananya,” jelas Kapolres Asahan.
 
Kapolres menerangkan telah melakukan berbagai langkah dan upaya terhadap adanya info tentang arena game yang diduga wartawan media online tersebut berkedok judi. “Sejauh ini dari hasil penyelidikan kami , belum dapat menemukan unsur yang cukup untuk membuktikan sebagaimana yang diduga oleh wartawan tersebut. Namun kami akan tetap memonitor, jika memang terbukti nantinya akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas AKBP Kobul. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Hari Jadi ke-79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker