Sabtu, 31 Oktober 2026

Gelapkan Motor Rahmat, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sunggal

Kamis, 08 Februari 2018 23:15 WIB
Gelapkan Motor Rahmat, Dua Pelaku Diamankan Polsek Sunggal
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Irham Faisal alias Agam (22) warga Jalan Sei Semayang, Pasar Besar, Kecamatan Sunggal dan Sadan Prawira (21) warga Komplek Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal diamankan Polsek Sunggal karena telah menggelapkan sepeda motor milik Rahmat Hidayat, Rabu (08/02/2018).
 
Dari informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/11/2017) lalu di Perumahan Rorinata, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.Penangkapan Irham dan Sadan dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Sunggal Aiptu Teguh bersama Aiptu Arif Anto Simbolon dan Aipda Suroto setelah sebelumnya mendapat laporan dari korban
 
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk melihat batu bangunan.Kemudian korban memberikan motor beserta STNK."Motor itu sama pelaku (Irham) diberikan kepada kedua temannya (Sahdan) yang telah menunggu.Yang kemudian dijual ke Aseng (DPO) di Sei Mencirim seharga Rp 1,3 juta," ungkap Kapolsek.
 
Dari hasil penjualan itu, Sahdan diberi imbalan Rp 100 ribu dan Irham Rp 50 ribu. Sedangkan sisanya dibawa oleh Dayat (DPO)."Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 378 subs 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolsek.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Duo Maling Handphone Driver Ojol di Patumbak Ditangkap
Nyolong Sawit di Perkebunan Sei Semayang, Maling ini Ditangkap Polsek Medan Sunggal
Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron
Maling TO Polsek Medan Area Diringkus di Jalan Bromo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker