Rabu, 29 April 2026

Bawa Sabu, Zainal Diamankan Polres Langkat di Jalan Lintas Medan-Aceh

Kamis, 08 Februari 2018 06:15 WIB
Bawa Sabu, Zainal Diamankan Polres Langkat di Jalan Lintas Medan-Aceh
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Zainal Abidin (32) warga Pasar 3, Suku Tanjung Bringin, Dusun V, Desa Tanjung Mulya, Kecamtan Hinai, Kabupaten Langkat diamankan Tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat di Jalan Lintas Medan-Aceh, Pasar 7, Tanjung Bringin, karena diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (07/02/2018).
 
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Mhd Yunus Tarigan SH menjelaskan, penangkapan Zainal setelah sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.
 
"Saat tim melakukan pengintaian, tidak lama kemudian melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan menaiki sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat. Saat diperiksan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Selanjutnya kita bawa ke Polres Langkar guna proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Yunus.
 
AKP Yunus menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 sobekan plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,44 gram serta 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat.(BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker