Rabu, 06 Mei 2026

Tak Sampai 1 Menit, Zulhami Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Medan

Rabu, 07 Februari 2018 23:05 WIB
Tak Sampai 1 Menit, Zulhami Dituntut 20 Tahun Penjara di PN Medan
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Zulfahmi dalam kasus kepemilikan ganja dan narkoba jenis lainnya berlangsung kilat, tak sampai 1 menit.
 
"Menuntut Zulfahmi selama 20 tahun penjara,dipotong selama dalam tahanan.Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 112 UU No.35 tahun 1999 tentang pemberantasan narkotika," ujar JPU Maya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai Syafril Batubara SH di Ruang Kartika, Rabu (07/02/2018).
 
Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa tampak bingung.Begitu duduk,langsung ditanya hakim."Kamu udah dengar kamu dituntut 20 tahun, jadi kamu siapkan pembelaan kamu ya," perintah Hakim Syafril.
 
Sedangkan hakim anggota Dominggues Silaban, masih bertanya ke seorang Panitera Pengganti (PP) yang ikut mengantri menunggu sidang sambil menoleh ke belakang."20 tahun ya, berapa banyak ganjanya ya," tanya Dominggues, tiba-tiba sidangnya sudah selesai dan berganti terdakwa lain. 
 
Meski ancaman hukuman terhadap terdakwa di atas 5 tahun, namun Zulfahmi tak didampingi penasihat hukum.Padahal, Undang-undang mengatur, setiap orang yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun wajib didampingi seorang penasihat hukum.
 
Walaupun, terdakwa tidak mampu membayar jasa pengacara, negara berkewajiban menyediakan pengacara negara (prodeo), kepada dirinya.Namun nyatanya, Zulfahmi yang dituntut jaksa 20 tahun penjara, sama sekali tidak didampingi penasihat hukum.(BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker