Rabu, 29 April 2026

Simpan Narkoba, Amirhan Diamankan Polres Langkat

Selasa, 06 Februari 2018 01:30 WIB
Simpan Narkoba, Amirhan Diamankan Polres Langkat
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Opsnal Res Narkoba Polres Langkat mengamankan Amirhan (43) warga Lingkungan V Sidosari Amor, Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat karena diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis sabu.
 
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Mhd Yunus Tarigan SH mengungkapkan, penangkapan Amirhan berawal adanya info dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. "Tim langsung menuju TKP. Setibanya di TKP dan melakukan pengintaian, tidak lama kemudian sekira pukul 14.30 wib tim mengamankan satu orang (Amirhan-red).Selanjutnya tersangka kita bawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut," ujar Yunus, Senin (05/02/2018).
 
Yunus menyebutkan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,47 gram, 5 buah plastik klip kosong serta 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.(BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker