Selasa, 02 Juni 2026

Sumiswan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Januari 2018 20:15 WIB
Sumiswan Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku Sumiswan (42) warga Jalan Mesjid Dusun VIII, Kelurahan Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan terlibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
Pelaku yang bekerja sebagai sopir itu nekat melakukan pelecehan seksual terhadap anak majikannya, berinisial C (20) warga Kelurahan Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (26/01/2018) mengatakan, pelaku sudah diamankan petugas dari rumahnya. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku aksi pelecehan seksual pertama kali dilakukannya, Selasa (09/01/2018) lalu saat mengantarkan korban Les Private di seputaran Komplek Cemara Asri.
 
Sebelum tiba di tujuan, pelaku memberhentikan mobilnya dan menyuruh asisten rumah tangga yang turut ikut di dalam mobil turun membeli Air Kelapa Muda. “Ketika asisten keluar, saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan cara meremas payudara korban,” jelasnya.
 
Orangtua korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mengamankan pelaku. “Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 3 kali melakukan pelecehan tersebut terhadap korban," imbuhnya. Akibat perbuatannya tersangka diganjar dengan Pasal 298 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker