Kamis, 11 Juni 2026

Pencuri Pagar Rumah Warga di Sunggal Ditangkap Polisi, 1 DPO

Jumat, 26 Januari 2018 18:30 WIB
Pencuri Pagar Rumah Warga di Sunggal Ditangkap Polisi, 1 DPO
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaku pencuri pagar rumah warga berhasil diamankan Polsek Sunggal di Jalan Pembangunan, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (20/01/2018). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Mhd Syahrony Purba (25) warga Jalan Tj Selamat Gang Mushola, Desa Tj Selamat, Kecamatan Sunggal, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
 
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Pryatna SH SIK. Informasi dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (20/01/2018) pukul 04.30 WIB, dua saksi sedang berjalan melewati TKP.
 
"Diketahui ada dua orang sedang berusaha mencoba mencuri Pagar. Kedua saksi tersebut langsung menghubungi pihak Polsek sunggal. Dengan respon cepat, polisi langsung mendatangi TKP. Selanjutnya polisi dibantu warga berhasil menangkap 1 pelaku bernama Mhd Syahrony Purba, namun satu rekannya berhasil melarikan diri," papar Kapolsek Sunggal. 
 
Adapun korbannya adalah Gunaran (58) warga Jalan Besar Sunggal No 368, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan saksi- saksi adalah Bangkit Hutabarat (52) warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan sunggal dan Suhendrik (37) warga Jalan TB Simatupang Gang Sejahtera No 6 Sunggal.
 
Dari lokasi kejadian, sambung Kapolsek Sunggal, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pagar besi panjang 12 meter tinggi 90 cm dan Kayu broti ukuran 2x2 Cm. "Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 Ayat (1) ke 4 e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru
hit tracker