Senin, 15 Juni 2026

Gelapkan Kas BRI Senilai 6 M, Poldasu Sebut Karyawan Outsourching Bagian CIT Adalah Perencanaan Eksekusi

Senin, 15 Januari 2018 21:15 WIB
Gelapkan Kas BRI Senilai 6 M, Poldasu Sebut Karyawan Outsourching Bagian CIT Adalah Perencanaan Eksekusi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Reskrimum Polda Sumut (Poldasu), Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasat Reskrim Polreatabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, Chairul Ridho (27) yang tewas diterjang peluru petugas dalam kasus penggelapan uang kas senilai Rp6 miliar milik Kantor Cabang (Kacab) BRI, Jalan Putri Hijau, Medan, Oktober 2017 lalu, adalah pemberi informasi kepada dua tersangka lain mengenai waktu dilakukannya eksekusi.
 
Peran Ridho, yang merupakan pekerja outsourching bagian CIT (penutupan setoran), kata Andi Rian, untuk mengetahui jumlah uang  sekaligus memperkirakan waktu yang tepat untuk eksekusi. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka Erman Syahputra alias Herman (41), pegawai outsourching TKK (penambahan kas) yang ditangkap petugas di Pekanbaru, Kamis (11/01/2018) lalu. 
 
"Jadi peran tersangka Ridho ini dalam kasus itu adalah sebagai GPS yang memberikan informasi dan petunjuk kepada dua tersangka lain untuk memastikan kapan waktunya beraksi. Aksi penggelapan itu semula direncanakan dilakukan pada tanggal 11 Oktober, namun atas informasi dari tersangka Ridho mengenai jumlah kas maupun kondisi di lapangan aksi kejahatan itu kemudian dilakukan pada tanggal 13 Oktober," ujar Andi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (15/01/2018). 
 
Andi menyebutkan, dari informasi yang diberikan tersangka Ridho itulah kedua tersangka, Erman Syahputra alias Herman (41) dan Boy Nanda Syahputra (31), yang juga pekerja outsourching TKK (penambahan kas) dari perusahan berbeda kemudian menjalankan aksinya melakukan penarikan setoran kas ke sejumlah unit dengan alasan kekurangan kas di kantor cabang menggunakan surat jalan tugas operasional palsu dan mengendarai mobil perusahaan jenis Daihatsu Xenia BK 1602 EB.
 
"Setelah uang itu berhasil dibawa kabur oleh keduanya,  tersangka Ridho lah yang menyiapkan kendaraan dan mengantarkan keduanya ke lokasi pelarian di Pekanbaru. Dari perannya itu, tersangka Ridho mendapatkan bagian sebesar Rp400 juta, sedangkan kedua tersangka utama masing-masing Rp2,8 miliar," jelas Andi. 
 
Pengungkapan kasus penggelapan uang Rp6 miliar itu sendiri, sebutnya lagi, berhasil diungkap tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Poldasu setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan pasca kasus itu dilaporkan pihak bank melalui pelapor atas nama Edy Rifai Hasibuan pada pertengahan Oktober 2017 lalu. 
 
"Berdasarkan penyelidikan itu kemudian kita mendapat informasi keberadaan tersangka Erman di kawasan Pekanbaru. Tersangka kemudian berhasil ditangkap dan dari pengembangan penangkapannya terungkap keterlibatan Ridho yang selanjutnya dilakukan penangkapan di kantornya, Jumat (12/01/2018) kemarin," sebutnya. 
 
Saat dilakukan pengembangan atas keberadaan uang Rp400 juta yang diterimanya, tersangka Ridho mengaku uang tersebut dititipkan kepada rekannya bernama Andi di kawasan Percut Seituan. Namun dalam pengembangan itu, Ridho yang sempat meminta borgol di tangannya dibuka karena ingin buang air besar secara tak diduga berusaha merebut pistol petugas. 
 
"Ketika tersangka berusaha merebut senjata anggota kita itu, sempat diantisipasi dan bergumul dengan anggota yang lain.  Akan tetapi tersangka tetap melawan bahkan mengatakan dirinya lebih baik mati daripada ditahan. Karena tidak menggubris peringatan petugas yang bersangkutan terpaksa ditindak tegas dan meninggal dunia," pungkas Andi.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Drama Kartu Merah dan Kontroversi, PSMS Tumbang 1-2 vs Bekasi City
Rekor Kandang Bekasi City Dipertaruhkan, PSMS Siap Curi Poin
Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Pidie Jaya
Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam
Wuling Meniagakan Darion ‘Evolving Family Moments’ di Medan, Tersedia Pilihan EV dan PHEV
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
komentar
beritaTerbaru
hit tracker