Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Dolok Silau mengamankan seorang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Umum Huta Semeluk, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/12/2017) kemarin.
Menurut Kapolsek Dolok Silau AKP H Marpaung SSos, pelakunya adalah Husor Marpaung (45), warga Simpang SMP Negeri 1 Peresmian, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. "Pelaku diamankan sedang mengutip uang dari pengemudi mobil yang melintas dengan alasan uang sukarela, dengan dalih menimbun jalan yang berlubang," ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam pengamanan itu ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 10 ribu, kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Dolok Silau untuk dilakukan pembinaan."Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya dan ia dikembalikan kepada keluarganya," pungkas Kapolsek. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar