Selasa, 21 April 2026

Pembunuh dan Pemerkosa Karyawati Toko Roti di Sei Mencirim Ditangkap Polisi

Senin, 18 Desember 2017 23:55 WIB
Pembunuh dan Pemerkosa Karyawati Toko Roti di Sei Mencirim Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Deni Triswanda (20) warga Dusun 3, Desa Sei Gelugur, Pancur Batu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Deni ditangkap karena telah melakukan tindakan keji dengan membunuh dan memperkosa Yanti Kumala Dewi (24), karyawan Toko Roti, warga Jalan Nasional, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/12/2017) lalu.
 
"Setelah kita lakukan penyelidikan, pada Minggu (16/12/2017) sekira pkl 03.00 Wib, tersangka berhasil ditangkap saat tidur di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Senin (18/12/2017).
 
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 8813 CY, 1 unit HP merk Strawbery dan  uang tunai Rp 250 ribu.
 
Sebelumnya diberitakan, Yanti mengalami kejadian mengerikan yang dilakukan oleh pria yang baru dikenalnya di kawasan Simpang Melati, Medan Tuntungan.‎ Dari sana, pria berinisial D itu mengajak korban jalan mengendarai sepeda motor ke kawasan perladangan di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru. 
 
Pria keji berinisial D ini sungguh tak bertanggung jawab. Bukannya berjumpa, pelaku malah mengajaknya bersetubuh. Korban yang tidak terima, menolak ajakan pelaku. Seketika pelaku naik pitam, dan memukuli korban hingga tak berdaya. Biadabnya, pelaku lalu memperkosa korban yang sudah tidak berdaya kemudian menjarah harta bendanya. Naas, Usai memukuli dan memperkosa korban brutal, pelaku juga merampok 1 unit telepon genggam dan uang Rp 600 ribu milik korban.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker