Sabtu, 25 April 2026

Terkait Kabag Sumda Polres Deli Serdang yang Lari Usai Nabrak Anak, PusHpa Sumut: Harus Diproses Hukum

Sabtu, 09 Desember 2017 22:15 WIB
Terkait Kabag Sumda Polres Deli Serdang yang Lari Usai Nabrak Anak, PusHpa Sumut: Harus Diproses Hukum
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aksi kriminalisasi Kabag Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh terhadap warga Kecamatan Batangkuis, Muhammad Afandi, terus memantik reaksi keras masyarakat.Kali ini datangnya dari pengamat hukum Sumatera Utara (Sumut), Muslim Muis. Direktur Pusat Study Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumut ini secara tegas mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan Kompol Delami tersebut harus diproses hukum. Karena itu merupakan tindak pidana. 
 
"Kalau begitu, dia (Kompol Delami) harus diproses hukum. Azas equality before the law, semua orang berkedudukan sama di mata hukum. Jangan karena dia polisi, kasusnya tidak diproses. Malah dia yang fatal, dia penegak hukum tapi melanggar hukum," tegasnya.
 
Mantan Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini juga menegaskan, jika kasus lakalantas itu tidak diproses, atau sengaja dibiarkan, maka hal itu sudah melanggar Undang-Undang (UU) Hak Azasi Manusia.
 
"Kalau kasus lakalantasnya tidak diproses, atau ada pembiaran, berarti itu sudah melanggar UU Hak Azasi Manusia. Kapolres Deli Serdang harus memproses itu, jangan hanya mendiamkan kasus itu atau malah melindungi bawahannya yang salah. Kasus lakalantasnya ada pasal hukumnya, harus diproses. Kasus pemukulan itu juga pidana, harus juga diproses. Artinya, semuanya sama di mata hukum. Pada dasarnya juga, pemukulan itu karena sikap tidak profesional polisi itu. Siapa yang tak geram, sudah diingatkan baik-baik, malah ditabrak," tuturnya.
 
Selain masalah pidana lakalantas, imbuhnya lagi, Kompol Delami tersebut harus diproses kode etik. "Proses pidana harus jalan, proses kode etik juga harus jalan. Bila perlu dipecat," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Mahasiswa Tabrak Sepedamotor, Tiga Orang Tewas
Truk Tabrak Kerumunan Saat Tahun Baru di AS, Trump Singgung Imigrasi Ilegal
FBI Temukan Alat Peledak Usai Truk Maut Tabrak Kerumunan Pesta Tahun Baru di AS
Tekan Kecelakaan di Perlintasan KA, Dishub Sumut Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Penjaga Perlintasan
Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Sudah Ada Upaya Perdamaian
 Kasus Tabrakan Mobil di Simpang Jalan Krakatau, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Lakalantas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker