Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) masih akan mengecek kebenaran kasus larinya Kabag Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh setelah menabrak Inka Kristanti (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Batangkuis, pada 25 November 2017 lalu, yang berujung pada kriminalisasi terhadap warga.
Hal itu dikemukakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi pada Jumat (8/12/2017) petang. "Akan kita cek dulu kasusnya," jawabnya singkat.
Terpisah, politisi PDI Perjuangan, Syamsul Hilal turut angkat suara mengenai kasus tersebut. Secara tegas, politisi yang sempat dua periode menjadi anggota DPRD Sumut itu menunjukkan sikap dan prilaku Kabag Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh dan Kapolsek Batangkuis, AKP B Panjaitan tidak mencerminkan seorang polisi yang profesional."Hahaha, ini salah satu bentuk ketidakprofesionalan polisi. Seorang polisi yang merupakan penegak hukum, malah melanggar hukum. Nabrak orang sampai dua kali, namun bukannya tanggungjawab, malah melarikan diri," ujar Syamsul.
Secara tegas, Syamsul meminta agar Kabag Sumda Polres Deliserdang, Kompol Delami Saleh dan Kapolsek Batangkuis, AKP B Panjaitan diproses hukum. "Ini Kapolres Deliserdang harus memberi sanksi kepada kedua bawahannya ini. Yang nabrak itu (Kompol Delami), kasus menabrak orang itu harus diproses secara pidana dan kode etik polisi. Untuk Kapolseknya (AKP B Panjaitan) itu juga melanggar, harus diproses," jelasnya.
Syamsul yang saat menjadi anggota dewan selalu duduk di Komisi A membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini menambahkan, bila tidak ada reaksi atau proses hukum yang dilakukan oleh Kapolres Deli Serdang terhadap Kompol Delami Saleh dan AKP B Panjaitan, maka sama halnya Kapolres Deliserdang sudah melakukan pelanggaran."Kalau tidak ada proses hukum yang dilakukan Kapolres Deliserdang, maka dia juga telah melakukan pelanggaran. Dia juga harus diproses. Untuk itu, Kapolda Sumut harus turun tangan. Menindak personil-personilnya yang melakukan pelanggaran," tukasnya.
Untuk M Afandi yang sekarang ditersangkakan polisi karena telah memukul Kompol Delami, sambung Syamsul, harus dibebaskan. Apa yang dilakukan Afandi itu merupakan runutan dari sikap arogan dan tak mau tanggungjawab polisi yang nabrak itu. Kalau si polisi yang nabrak ini mau bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi, bisa jadi tidak akan ada pemukulan. Malah, polisi itu nabrak orang dua kali. Si korban pertama, dan warga yang memukul dia itu kan ditabrak juga. Makanya terjadi pemukulan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sikap arogan ditunjukkan Kabag Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh terhadap Muhammad Afandi (36), warga Jalan Batangkuis-Lubukpakam, No.1, Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang ini. Affandi yang niatnya menolong korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang melibatkan Kabag Sumda Polres Deli Serdang, Kompol Delami Saleh, malah berakhir penjara bagi Afandi.
Kepada wartawan, istri Afandi Reni (34), Kamis (7/12/2017) menuturkan derita yang dialami suaminya tercinta itu terjadi pada Sabtu (25/11/2017) lalu, bertepatan dengan Hari Guru dan Prosesi Jokowi Mantu.
Reni menjelaskan, usai kejadian, ada seorang personil TNI yang bertugas di Koramil Batangkuis, bernama Muslim yang berinisiatif membawa Kompol Delami ke Polsek Batangkuis. "Orang Koramil Batangkuis, namanya Muslim bilang sama suamiku, bawa kereta sama helmku ke rumahmu. Biar aku yang bawa bapak ini ke Polsek Batangkuis. Saat itu kan banyak orang, orang-orang nengok ada pakaian polisi di bangku mobilnya, dia pakai baju biasa. Habis dibawa ke Polsek, orang-orang bilang, udah sporing (lari) aja kau, dia itu polisi, nanti malah kau yang disalahkan, bukan dia (Kompol Delami). Itu kata orang-orang di situ," ujar Reni.
Saat Kompol Delami dibawa ke Polsek Batangkuis oleh Muslim, personil Koramil Batangkuis, Afandi pun pulang. Dia bercerita ke istrinya, Reni soal kejadian itu. Berselang beberapa saat, Muslim, personil Koramil Batangkuis datang ke rumahnya. Anehnya, Muslim merasa takut menjadi saksi dan menyarankan agar Afandi sporing alias lari, karena pelaku lakalantas tersebut adalah pejabat di Polres Deli Serdang.
"Sekitar 45 menit, datanglah orang Koramil itu. Dia bilang supaya suamiku lari. Jadi kubilang, bapak (Muslim) kan bisa jadi saksi. Eh, dia bilang katanya takut. Nggak lama, datanglah beberapa polisi Polsek Batangkuis ke rumah, mau nangkap suamiku. Terus Koramil itu salam-salaman sama polisi langsung pulang. Ya kuhadapi aja polisi-polisi itu, marah-marah, mau nangkap suamiku, kulawani jugalah".
"Kubilang suamiku udah pergi. Waktu suamiku masih di rumah, kuminta dia nelpon Kepala Desa Baru, Udin panggilannya. Dispeakerkan suamiku hapenya, Udin itu bilang, nggak apa-apa, kau (Afandi) sudah benar, kan lari polisi (Kompol Delami) itu habis nyenggol anak SMP itu. Nanti aku tanggungjawab, gitu kata kades itu," bebernya.
Singkat cerita, atas saran warga dan Muslim, personil Koramil Batangkuis itu, larilah Afandi ke Kutacane di rumah bibi mereka bernama As. Namun, Rabu (6/12/2017) kemarin, Afandi akhirnya ditangkap. "Ditangkap di rumah bibi kami, macam nangkap bandar sabu, macam teroris gitu, sampai-sampai naik di atas seng polisi itu. Suamiku kena pasal berlapis, ini nggak adil. Dia niatnya baik, malah diapun ditabrak polisi itu, kok jadi suami yang bersalah. Ini nggak adil, nggak percaya aku sama polisi. Yang betul bisa jadi salah, apalagi yang salah. Kalau suamiku dikenakan kasus pemukulan itu, oke aku terima. Tapi polisi itu juga harus diproseslah," sebutnya.
Karena merasa penanganan kasus yang dialami suaminya tidak adil, Reni didampingi Samsini (45), orangtua Inka, korban lakalantas Kompol Delami, mengadukan kasus itu ke Propam Polda Sumut, Rabu (6/12/2017). "Keterangan ibu polisi yang di Propam itu, katanya nanti seminggu ada hasilnya, ada keterangannya. Katanya kasusnya akan diproses. Jadinya bukan laporan, tapi surat permohonan perlindungan kepada Kapolda Sumut. Itu atas saran ibu polisi di Propam," kata Reni sambil menunjukkan surat tersebut.
Sementara Inka Kristanti, siswi Kelas III SMP Negeri 1 Batangkuis didampingi ibunya, Samsini yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan jika dirinya menjadi korban lakalantas. "Iya, mobil polisi. Saya nggak pingsan waktu itu, tapi saya nggak bisa apa-apa," jawabnya sembari menunjukkan bekas luka yang dialaminya.
"Awalnya di klinik dekat kejadian, tapi klinik nggak sanggup, terus dirujuk ke RS Patar Asih. Langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), sampai 4 hari di IGD. Tak sekalipun Kompol Delami itu menjenguk si Inka ini. Ada yang datang memang polisi, itu dari Polsek Batangkuis, bukan Kompol Delami itu. Sampai sekarang pun nggak pernah datang," timpal Reni diamini ibu kandung Inka, Samsini.(BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa