Jumat, 24 April 2026

NasDem Usul Pendidikan Formal Bukan Syarat Jadi Pejabat Publik

Kamis, 07 Desember 2017 19:30 WIB
NasDem Usul Pendidikan Formal Bukan Syarat Jadi Pejabat Publik
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Ketua Departemen Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem Willy Aditya mengungkapkan, pendidikan formal diusulkan tidak menjadi syarat bagi calon pejabat publik. Entah itu anggota DPR, menteri, kepala daerah, atau presiden sekalipun.  Pasalnya, menurut Willy, jalur yang ditempuh untuk menjadi pejabat publik adalah jalur politik.
 
“Pendidikan formal menjadi tidak penting untuk menduduki jabatan publik. Yang harus dilihat adalah rekam jejak dan integritasnya,” demikian ditegaskannya dalam diskusi 'Merumuskan Format Pendidikan Politik' yang digelar di Jakarta, pertengahan pekan ini.
 
Menurutnya, menjadi politisi itu tidak butuh gelar atau jenjang pendidikan yang tinggi. Dia menyatakan, secara pribadi dirinya tidak sepakat dengan anggota dewan yang melanjutkan studinya. “Itu kebutuhan untuk menjadi akademisi. Menjadi politisi itu yang penting keberpihakan. Buat apa melanjutkan studi? Lebih baik dia mencurahkan segala tenaganya untuk berkhidmat di DPR, buat para konstituennya,” tegas Willy kembali, Kamis (07/12/2017).
 
Menurut aktivis‘98 ini, salah kaprahnya politisi dan para pembuat kebijakan ini disebabkan keterjebakan mereka terhadap metode skolastik dalam pendidikan politik. “Akhirnya mereka terjebak dalam demokrasi Athenian. Politik seolah hanya milik para filosof saja seperti zaman Yunani kuno dulu,” imbuhnya.
 
Padahal, Willy melanjutkan, saat ini adalah era demokrasi deliberatif. “Ini biasa disebut dengan demokrasi gelombang ketiga. Dasar dari demokrasi ini adalah partisipasi publik,” tambahnya.
 
Akibat dari karakter elitis semacam ini, ruang politik dalam demokrasi representatif saat ini menjadi sekadar pemilu atau pilkada saja. Publik seperti tidak memiliki ruang politik lain. “Sudah waktunya kita meluaskan ruang politik tidak sekedar pemilu atau pilkada. Seorang kepala daerah bisa memasang APBDnya di ruang-ruang publik, entah itu masjid, taman, atau apapun. Jadi publik terlibat dalam kehidupan politik yang lebih luas,” tuturnya.
 
Demikian juga anggota DPR, kata Willy. Fungsi representasi semestinya bisa menjadi ruang pendidikan politik yang paling mengena. “Catatannya, jangan cuma bagi-bagi traktor kalau reses. Tapi sampaikan juga tentang pentingnya peraturan A, UU B, dan lainnya,” cetus Willy. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Labura Arif Ripai Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sungai Aek Kanopan
Achmad Hatari Beri Bantuan 5 Kubah Masjid Al Istiqomah di Desa Igabula, Halmahera Utara
Anggota DPRD Langkat Terlibat Kepemilikan 150 Kg Sabu Tangkapan BNN RI di Pangkalan Susu
Revisi UU Dikdok Harus Akhiri Kisruh Dunia Kedokteran
Surya Paloh Akan Hadiri Pelantikan Pengurus Nasdem di Medan
Komisi X DPR RI Sesalkan UNBK Banyak Kendala
komentar
beritaTerbaru
hit tracker