Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang laki-laki terduga pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis KIM Hongkong, diamankan petugas Polsekta Tanah Jawa dari dalam sebuah warung tuak Pak Sikler di Huta Petani, Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (19/11/2017) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelakunya Huntal (46), Petani, Warga Huta Petani Nagori Jawa Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
“Pelaku diamankan setalah didapat informasi dari masyarakat, bahwa di warung tuak milik pak Sikler, di Huta Petani Nagori Jawa Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun sedang berlangsung/terselenggara judi tebak angka jenis Kim Hongkong yang dilakukan oleh seorang laki-laki bernama Huntal,” ungkap Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringoringo SH MH.
Lanjut Kapolsek, pihaknya langsung berangkat ke TKP dan melakukan Penyelidikan. Saat di TKP, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di dalam warung sambil mengetik SMS kemudian beberapa pengunjung memberikan uang kepadanya. Setelah laki-laki tersebut keluar dari dalam warung hendak pulang ke rumahnya, petugas langsung mengamankan.
Dari pelaku ditemukan 1 unit Handphone yang di dalamnya ada SMS pengiriman angka berhadiah dan Uang tunai sebesar Rp 160.000. Huntal mengaku sebagai tukang tulis judi tebak angka berhadiah. Kemudian Huntal dan barang buktinya diamankan ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar