Rabu, 13 Mei 2026

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sekuriti Bus ALS di Simalungun

Jumat, 20 Oktober 2017 20:15 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sekuriti Bus ALS di Simalungun
BERITASUMUT.COM/BS04
Hercules Sihombing (54) Pelaku Pembunuhan Sekuriti ALS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sempat jadi buronan polisi, pelaku pembunuhan Sekuriti Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) korbannya Andi Adnan (38), akhirnya berhasil dibekuk personil unit Reskrim Polsek Patumbak, Kamis (19/10/2017) malam, sekira jam 20.00 wib.
 
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Panit Reskrim, Iptu Lumban Batu, Jumat (20/10) sore, memaparkan, pelaku bernama Hercules Sihombing (54) warga Jalan Bajak IV Medan Amplas ini berhasil diamankan polisi dari rumah saudaranya di Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
 
"Tersangka berhasil diamankan setelah petugas sebelumnya menemukan kereta Suzuki Shogun milik tersangka dan senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku dari kediaman saudara tersangka di kawasan Deli Serdang. Dari situ, petugas mendapat petunjuk jika tersangka kabur rumah saudaranya di kawasan Tanah Jawa, Simalungun," ungkap Kapolsek Patumbak. 
 
Di sana, sambungnya, Hercules berhasil kita amankan tanpa perlawanan dengan barang bukti baju yang dikenakan tersangka. "Sebelumnya kita telah mengamankan istri tersangka untuk dimintai keteranganya sebagai saksi," papar kapolsek Patumbak.
 
Menurut Kapolsek, peristiwa itu terjadi lantaran tersangka kesal dengan korban karena melarang istri korban berjualan di depan Pool Bus ALS. "Tersangka menikam korbannya di bagian dada sebanyak 2 kali dan 1 luka tikaman di tangan korban. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, tersangka juga sempat menganiaya 2 sekuriti PT ALS lainnya, yakni Sopian Hariadi (25) warga Jalan Bajak VI Medan Amplas dan Wisnu Aruan (26), warga Simpang Pemda Medan Sunggal," bebernya.
 
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 340, Subs 338, Subs 351 ayat 3, KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker