Senin, 15 Juni 2026

Pemko Dukung Medan Jadi Kota Sehat Bebas Rokok

Kamis, 12 Oktober 2017 19:30 WIB
Pemko Dukung Medan Jadi Kota Sehat Bebas Rokok
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Drs H Musaddad MSi membuka rapat rencana penegakan Peraturan Daerah kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di kota Medan, berlangsung di Ruang Rapat III, Kantor walikota Medan, Kamis (12/10/2017).
 
"Hal ini dirumuskan guna mengurangi dampak negatif dari rokok terutama terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta generasi penerus bangsa, Pemko Medan telah membuat mengatur dimana orang boleh dan tidak boleh merokok," ujar Musaddad yang dilansir dari laman pemkomedan.go.id, kamis (12/10/2017). 
 
Dijebarkannya, adapun tempat-tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan merokok di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain,tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Perda ini sendiri memiliki tahapan mulai dari sosialisasi hingga penindakan.
 
"Pemerintah Kota terus melakukan sosialisasi larangan merokok di tempat-tempat yang dilarang untuk merokok" tegas Musaddad. Diharapkannya, Perda ini dapat segera dilaksanakan secara efektif segenap lapisan masyarakat guna terwujudnya Kota Medan sehat. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker