Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim penelitian Sekolah Tinggi Pengetahuan Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dipimpin Kombes Pol Drs Marpin Effendi MSi berkunjung ke Polres Simalungun. Kedatangan rombongan diterima oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH didampingi Wakapolres Simalungun Kompol Hendra Eko Triyulianto SH SIK bersama Pejabat Utama Polres Simalungun, Rabu (4/10/2017).
Tim penelitian dari STIK diikuti oleh Kombes Pol Drs Sihar M Manurung SH selaku Wakil Ketua, DR Tigor Sitorus SE MM, DR (C) Godfrid R T Hutapea SE MSi, Sujatmiko Agung Nugroho dan AKP Raswan selaku Pendamping dari Ro SDM Poldasu.
"Kedatangan tim peneliti ke wilayah Kabupaten Simalungun pada intinya ingin mengetahui sejauh mana penanganan Saber Pungli yang sudah dicanangkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi, apakah sudah berjalan atau belum, serta pelayanan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun apakah sudah benar-benar bebas dan bersih dari pungutan liar,” ujar Kombes Sihar.
”Dengan adanya penelitian ini, akan dijadikan bahan masukan kepada Pimpinan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” sambungnya lagi.
Dalam pelaksanaan penelitian tersebut diadakan sesi tanya jawab dan mengisi blangko quesioner. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Bea Cukai Siantar PD Silalahi, Pelaksana Pengawasan BC MH Rambe, Ketua MPC PP Simalungun Suriawan SH, Praktisi Hukum Roy Simangunsong SH, Praktisi Hukum Adven Nainggolan SH, Praktisi Hukum Parluhutan Banjarnahor SH, Praktisi Hukum Josua Simare-Mare SH, Praktisi Hukum Doddy MG Sijabat SH, Tokoh Agama Budha Oei Ik Han SH, Ketua Wartawan Unit Polres Ronald Hutagalung SH serta Personil Polres Simalungun.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar