Senin, 20 April 2026

Di PHK PT Indomarco Pristama, Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Deli Serdang

Jumat, 29 September 2017 22:45 WIB
Di PHK PT Indomarco Pristama, Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sanksi atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak PT Indomarco Pristama terhadap 7 karyawannya menuai protes. Puluhan buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menggelar aksi di depan kantor perusahaan waralaba skala nasional itu di Jalan Industri, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (29/9/2017).
        
Aksi yang digelar oleh puluhan buruh yang tergabung dalam wadah FPBI itu ditengarai berawal dari adanya perselisihan hak antara para pekerja dengan pihak menejemen PT Indomarco Pristama. Karena permasalahan itu sampai berlarut, serikat pekerja dari FPBI melakukan aksi sebagai tanda protes terhadap kinerja menejemen perusahaan. 
        
Dengan menggunakan mobil Mitshubisi L300 BK 8426 ME jenis pick up, puluhan sepedamotor dari berbagai merek dan beberapa spanduk. Aksi buruh yang memperjuangkan hak-hak nya itu berlangsung aman dan lancar.
 
Namun menurut Karmo Situmorang selaku Ketua FPBI di PT Indomarco Pristama. Aksi yang berlangsung aman dan lancar itu belum menghasilkan keputusan yang berpihak kepada buruh. Sebab menurutnya, pihak perusahaan tetap pada keputusannya tanpa ada rasa prihatin terhadap nasib buruh yang di PHK."Kita akan terus berjuang atas hak-hak buruh dan akan membawa permasalahan ini ke Disnakertrans Deli Serdang," jelas Karmo Situmorang. 
 
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Deli Serdang, Jonas Damanik SH mengatakan para buruh ataupun pekerja yang hak-haknya tidak diperhatikan pihak perusahaan menyarankan agar mengadukannya ke kantornya."Hal itu bisa dilaporkan ke Disnakertrans untuk ditindaklanjuti. Karena semua ada aturan dan peraturannya," kata Jones Damanik. 
 
Sayangnya, Humas PT Indomarco Pristama, Yeskia Lase saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya hanya menjawab lewat sms. "Infonya ada bang, tapi saya tidak ada di tempat," jawabnya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Badai PHK Hantam Industri RI, Istana Kasih Pembelaan
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Pemko Medan Pastikan Tidak ada PHK Massal Bagi PHL untuk Bulan Ini
Miris, Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon Hingga Ijazah Ditahan
Hadapi Dunia Kerja Masa Depan, Wapres Minta Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Perbarui Komitmen Bersama
Program Rightsizing IOH Lancar, Penerimaan Mayoritas Dukung Pertumbuhan Masa Depan Perusahaan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker