Jumat, 01 Mei 2026

Mencuri di Gedung Eks Macan Yohan, Si Gondrong Warga Medan Marelan Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 September 2017 09:15 WIB
Mencuri di Gedung Eks Macan Yohan, Si Gondrong Warga Medan Marelan Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ronal Sirait als Andra als Gondrong (34) warga Jalan Veteran Pasar 6, Tanah Garapan, Kecamatan Medan Marelan, tak bisa mengelak setelah ketahuan melakukan pencurian di gedung eks Macan Yohan di Jalan KL Yos Sudarso, Kamis (21/09/2017) sekitar pukul 20.00 wib.
 
Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH, Jumat (23/09/2017) mengungkapkan, pada Kamis sekitar pukul 16.00 wib, pihaknya mendapat informasi telah terjadi pencurian di gedung eks Macan Yohan."Saat kita datang ke TKP, kita berhasil menangkap pelaku yang bersembungi di atas plafon lantai 1," ujar Kompol Victor.
 
Kompol Victor menambahkan, ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa rantai eskalator dan pipa AC. "Selanjutnya elaku kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Victor.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker