Minggu, 26 April 2026

Gara-gara Utang, MT Letakkan Kepala Babi di Gedung Dakwah IKB di Medan Area

Jumat, 22 September 2017 21:15 WIB
Gara-gara Utang, MT Letakkan Kepala Babi di Gedung Dakwah IKB di Medan Area
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penemuan potongan kepala babi di gedung Ikatan Keluarga Bayur (IKB) di Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum ll, Kecamatan Medan Area, Kamis (21/9) kemarin, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1439 Hijriah.Penemuan potongan kepala babi itu ternyata berlatar masalah pribadi.

Fakta ini merupakan hasil pengakuan tersangka MT (37), asal Karo. Dari hasil interogasi, pelaku menyatakan, apa yang dilakukannya berawal dari masalah utang-piutang sebesar Rp1,5 miliar antara dirinya dengan salah satu pengurus IKB."Kita sudah menangkap pelaku peletakan kepala hewan berkaki empat (babi) yang kemarin ditemukan salah satu pengurus di gedung IKB yang juga menjadi tempat beribadah. Dari hasil penyelidikan, motifnya masalah pribadi," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Jumat (22/09/2017).

Tersangka, sambung Waterpauw, diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan salah seorang pengurus IKB tersebut. "Menurut pengakuan tersangka, dulu ada hubungan pribadi antara dia dengan orang berutang itu. Kemudian masing-masing berkeluarga. Ternyata di balik hubungan itu ada upaya membangun bisnis, hingga pinjam meminjam uang tapi sampai saat ini belum kembali sehingga pelaku merasa ada kerugian kurang lebih Rp1.5 miliar," sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga (pemilik gedung), sambung Waterpauw, sebenarnya kejadian itu sudah yang kedua kalinya. "Sekali pada saat Idul Fitri lalu. Cuma pada waktu itu pemilik gedung langsung disingkirkan. Kami menyimpulkan, ini ada upaya untuk mengganggu kenyamanan dan kelancaran ibadah daripada umat Muslim. Rencananya mungkin, kami mengimbau kepada semua tokoh untuk membantu agar menenangkan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, terlepas dari motif pribadi tersebut, peletakan kepala babi yang dilakukan bersamaan dengan hari besar umat Muslim terindikasi adanya upaya untuk mengganggu pihak-pihak tertentu, khususnya ketenteraman umat Islam."Saya sudah perintahkan untuk digali, sejauh mana sesungguhnya motif ini. Apakah lebih jauh memang motif pribadi atau ada motif lain. Pertanyaannya kenapa dilakukan saat hari besar? Kenapa tidak hari biasa? Ini masih dalam pengembangan," tegas mantan Kapolda Papua ini.

Untuk tersangka sendiri, katanya, akan dikenakan Pasal 156 A subsider Pasal 156, jo 335 ayat 1 jo 331 KUHP atas tuduhan menyatakan perasaan permusuhan dan kebenciaan atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia di muka umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, sepotong kepala babi ditemukan pengurus gedung IKB, Kamis (21/09/2017) pagi, sekira jam 07.00 wib.Kepala babi juga diselipkan secarik kertas bertuliskan pesan, "Yen Djawarnie Sara Angelique (Enji) Bayar Hutang Mu, Itu Uang Warisan Bapak Saya. hutang = Nyawa (Asli). Pesan Ini Hanya Boleh Dicabut Oleh yang Bersangkutan" tulis pelaku di atas kertas tersebut.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat
Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sumut, Walikota Binjai Harap Kerja Sama dan Dukungan Polri Terus Berlanjut
Berkunjung Ke Kabupaten Langkat, Kapolda Sumut Disambut Hangat Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy
Kapolda Sumut : Medan Adalah Etalase Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker