Jumat, 24 April 2026

Anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra Sumut Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 12 September 2017 19:30 WIB
Anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra Sumut Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kelengkapan berkas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumut, Ramses Simbolon tinggal selangkah lagi. Kasus yang membelit politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut inipun dipastikan akan berakhir ke meja hijau.
 
"Iya (sudah tersangka). Dan saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa. Karena pengajuan berkas sebelumnya P-19 (belum lengkap)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (12/09/2017) sore.
 
Saat ditanya kapan pelimpahan berkas pertama itu ke jaksa, Rina mengaku lupa. "Aduh, lupalah saya tanggalnya itu. Tapi yang pasti kemarin itu P-19, dan sekarang masih dilakukan pelengkapan berkas," jawabnya lagi.
 
Disinggung kenapa Ramses Simbolon tidak ditahan, Rina menyatakan, tersangka akan ditahan saat semua berkas sudah diterima jaksa alias P-21. "Tidak ditahan. Itu nanti, kalau sudah P-21 dan P-22 pelimpahan tersangka ke jaksa," katanya lagi.
 
Untuk diketahui, Ramses Simbolon dikabarkan tengah terlibat kasus hukum, yakni penipuan dan penggelapan. Bahkan, Ramses juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut atas kasus tersebut. Bahkan, pada Rabu  (07/06/2017) lalu, Ramses sedang diperiksa penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya, Yahya Saputra. 
 
Hal itu berdasarkan foto surat penggilan untuk pemeriksaan Ramses Simbolon dalam kapasitasnya sebagai tersangka No:S.Pgl/2306/VI/ 2017/Ditreskrimum, yang tersebar ke khalayak ramai.
 
Ramses dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik, Kompol Saprizal Asrul serta pembantu penyidik Ipda Markos Sembiring serta Aiptu Mahrizal Nasution di Unit 5 Subdit III/Jatanras, Lantai II, Gedung Ditreskrimum Polda Sumut.
 
"Ir Ramses Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini lagi diperiksa, didampingi penasihat hukumnya, Yahya Saputra," kata Kabid Humas Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/06/2017) lalu. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
Rapimnas Berubah Jadi KLB, Prabowo Tetap Jadi Ketum Gerindra 2025-2030
komentar
beritaTerbaru
hit tracker