Minggu, 08 November 2026

Sudah 156 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar Pemko Medan

Rabu, 16 Agustus 2017 22:30 WIB
Sudah 156 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar Pemko Medan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satpol PP Kota Medan kembali membongkar papan reklame bermasalah, Selasa (15/08/2017). Sebanyak 5 unit papan reklame yang didirikan di lima lokasi berbeda dirubuhkan. Selain tidak memiliki izin,  pendirian papan reklame yang dibongkar tersebut tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan. Ukuran kelima papan reklame yang dibongkar tersebut pun bervariasi, mulai dari ukuran 3 x 4 meter  dengan ketinggian 8 meter sebanyak 2 unit. Kemudian, ukuran  2 x 5 meter (ketinggian 7 meter) serta 3 x 5 meter (ketinggian 9 meter) sebanyak 2 unit.
 
Kelima papan reklame yang dibongkar ini berlokasi di Jalan Sutomo simpang Jalan Gede, Jalan Jawa serta Jalan Sisingamangaraja simpang Pasar Simpang Limun.  Pembongkaran kelima papan reklame bermasalah itu dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB dinihari.
           
“Pembongkaran yang kita lakukan ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang dilakukan. Selain ingin menegakkan Perda No.11/2011 tentang Pajak Reklame, pembongkaran yang dilakukan ini dalam upaya mendukung penataan estetika kota,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.
           
Diungkapkan Sofyan, saat ini masih banyak berdiri papan reklame bermasalah. Selain tidak memiliki izin, pendiriannya pun dinilai tidak sesuai dengan aturan tata letak yang telah ditetapkan. Tak pelak kondisi itu mengganggu keindahan wajah Kota Medan. “Untuk itulah seluruh papan reklame bermasalah akan kita bongkar!” tegas Sofyan.
           
Guna membongkar kelima papan reklame bermasalah terebut, Sofyan mengatakan, menurunkan sebanyak 40 personel. Selain dilengkapi dengan peralatan mesin las, tim  juga didukung mobil crane untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran.
           
Walaupun papan reklame yang dibongkar sebanyak 5 unit namun petugas Satpol PP tak kesulitan melakukan ‘eksekusi’. Satu persatu papan reklame bermasalah berhasil dirobohkan. Selanjutnya kelima papan reklame ini pun dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Setelah itu material papan reklame dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka
           
“Dengan pembongkaran yang kita lakukan ini, berarti total papan reklame yang sudah kita bongkar sampai saat ini sebanyak 156 unit baik berukuran kecil maupun besar.Pembongkaran akan terus kita lakukan sampai Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah!” pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker