Selasa, 02 Juni 2026

2 Penjahat Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, 4 Diburu, Salah Satunya Wanita yang Jadi Kapten

Sabtu, 29 Juli 2017 14:00 WIB
2 Penjahat Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, 4 Diburu, Salah Satunya Wanita yang Jadi Kapten
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Depok mengungkap jaringan penjahat dengan modus penganjal ATM. Dua tersangka ditangkap, salah satunya dilumpuhkan dengan tembakan di betis kaki kiri lantaran melawan saat ditangkap.
 
Tersangka A, 21 tahun, dan IW, 28 tahun, asal Blambangan Sumatera Selatan, diamankan setelah anggota dipimpin Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus menemukan mereka di tempat persembunyian di daerah Gunung Putri Bogor. Namun lantaran melawan, IW terpaksa ditembak di betis kanan.
 
Waka Polresta Depok, AKBP Faisal Ramdahni mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Nina Siti Rumiyah, 52 tahun, warga Taman Duta, Sukmajaya, bahwa pada Sabtu (15/07/2017) sekitar pukul 06.00 WIB, di ATM BRI Kompleks Pelni Sukmajaya, telah terjadi kejahatan modus penganjalan kartu ATM.
 
Menurut AKBP Faisal, kedua pelaku ini diketahui merupakan komplotan penganjal kartu ATM yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di daerah Depok dan Bogor.
 
“Pelaku total ada enam orang, yang baru ditangkap dua orang dan satu kita lumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat ditangkap. Kita masih mengejar keempat pelaku lain, salah seorang di antaranya wanita yang diketahui sebagai kapten sekaligus yang membagi-bagikan hasil pencurian ke pelaku lainnya,” ujar AKBP Faisal, Jumat (28/07/2017) sore.
 
Mantan Kapolres Toli-toli ini mengaku hasil kejahatan pelaku sebesar Rp120 juta. Uang yang diambil dengan cara mengelabui korban berpura-pura menjadi penolong lalu disuruh menghubungi call center yang terdapat tempelan di mesin ATM.
 
“Pelaku mempunyai masing-masing peran dalam setiap aksi kejahatan. Untuk kedua pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengawas lalu mengelabui korban untuk menghubungi call center. Korban dipandu operator yang juga teman pelaku dimintakan pin ATM, setelah itu uang dalam ATM BRI dikuras pelaku,” terang AKBP Faisal, seperti dilansir setkab.go.id.
 
AKBP Faisal menambahkan, cara pelaku untuk menganjal kartu ATM di mesin ATM adalah dengan menggunakan tusuk gigi. “Sasaran pelaku ATM Bank BRI, dan merupakan pemain mesin ATM yang ada di SPBU,” tambah AKBP Faisal.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yang dijadikan alat kejahatan yaitu dua motor, lima motor, tiga kartu perdana, dua potongan gergaji, lima kartu ATM, dua botol lem Korea, dua potongan botol Aqua, dua double tips, dua solasi bening, tiga lembar pakaian salah satunya jaket ojek online, uang tunai Rp833.000, dan tempelan stiker call center fiktif dengan nomor (021) 40000046 dan (021) 50150777.
 
Kedua pelaku dikenakan Pasal 362 dan atau 363 KUHP Pasal 5 Undang-undang RI No 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman di atas lima tahun.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun
Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan
12 Kali Beraksi, Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan
Polsek Patumbak Rekonstruksi Perampokan Pengurus PWI
Unit Reskrim Polsek Deli Tua Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker